Tampilkan postingan dengan label ILMU SOSIAL DASAR. Tampilkan semua postingan
Selasa, Januari 10, 2012
PELAPIASAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu
yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana
mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak.
Perwujudan
dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan
rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena
tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung
jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara
anggota masyarakat.
.
Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai;
bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada
masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai.
Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya
pelapisan. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu dinamakan
“elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada
sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam
tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat
atau menikmati hak-hak tertentu.
kedudukan
adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial,
sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut. Peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta
kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan
demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan
seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang
lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan
kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada
guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu
dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara
otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang
lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni,
atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan
bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya
wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem
fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical).
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Kesamaan Derajat
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal
2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam pengertian umum “elite”
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama
menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal,
· elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang
berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun
dan keadaan jiwa.
· elite
eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan
dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat
lain atau mas depan yang tak tentu.
Massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.SUMBER : http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
OPINI : Pada hakikatnya manusia semua adalah sama , tidak ada perbedaan , tapi banyak orang yang merasasa bahwa dia lebih baik , akan tetapi di mata allah YME kita adalah sama , seperti semboyan bangsa kita yaitu " BHINEKA TUNGGAL IKA "
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
ANALISA PERTENTANGAN SOSIAL
Konsep Tentang Masalah Sosial
Secara sederhana, konsep masalah sosial seringkali dikaitkan dengan masalah yang tumbuh dan/berkembang dalam kehidupan komunitas. Apapun masalah itu jika berada dalam kehidupan suatu komunitas akan selalu dikaitkan sebagai masalah sosial. Benarkah? Jika ditinjau dari dimensi sosiologi sebagai sebuah ikmu sosial yang selama ini sering menganalisis, mensintesis dan juga memprognosis berbagai masalah sosial, pernyataan itu salah. Dalam prespektif sosiologi, tidak semua masalah yang timbuh atau berkembang dalam kehidupan suatu komunitas adalah masalah sosial. Istilah sosial ini tidaklah identik dengan komunitas, namun hanya menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan tata interaksi, interelasi dan interdepensi antar anggota komunitas. Dengan kata lain, istilah sosial dalam masalah sosial menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan prilaku masyarakat.
Oleh karena itu, jika ditinjau dari teoritik, ada banyak factor penyebab terhadap tumbuh atau berkembangnya suatu masalh sosial. Secara umum, factor penyebab itu meliputi faktor structural, yaitu pola-pola hubungan antar-individu dalam kehidupan komunitas dan faktor cultural, yaitu nilai-nilai yang tumbuh atau berkembang dalam kehidupan komunitas. Adanya perubahan kedua faktor itulah, yang selama ini diteoriakan sebagai faktor penyebab utama munculnya masalah sosial. Logika teoritisnya adalah: ketika terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial atau perubahan nilai-nilai sosial, maka sebagian anggota komunitas akan ada yang sangat siap, cukup siap dan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Kesiapan atau ketidaksiapan itulah yang kemudian menyebabkan perbedaan mereka dalam melakukan adaptasi dalam lingkungan sosialnya. Jika mereka yang tidak siap menerima perubahan itu justru sebagian besar (mayoritas) anggota komunitas, maka muncullah masalah sosial itu. Kata kuncinya dalam konteks ini adalah adaptasi sosial yang dilakukan individu. Berikut ini akan dikemukakan berbagai cara adaptasi terhadap lingkungan sosial yang bisa dipilih individu, ketika ia menerima perubahan baik secara kultural maupun structural, sebagaimana diteoriakan secara klasik oleh Robert K.Merton (1961).
Keterangan:
Tanda + berarti menerima perubahan nilai-nalai dan cara-cara yang di lembagakan.
Tanda – berarti menolak perubahan nilai-nilai dan cara-cara yang di lembagakan.
Tanda +/- berarti menolak dan menghendaki nilai-nilai dan cara-cara baru yang di lembagakan.
Berdasarkan tabel tersebut, maka conformity berarti individu menerima perubahan nilai-nilai kultural dan menerima cara-cara yang di lembagakan. Inovasi berarti individu hanya menerima perubahan nilai-nilai kulturalnya saja. Ritualism berarti individu hanya menerima perubahan cara-cara yang di lembagakan saja. Retreatism berarti individu tidak menerima perubahan apapun. Rebellion berarti individu tidak menerima perubahan, tapi sekaligus menginginkan adanya nilai-nilai dan cara-cara baru yang di lembagakan.
Fokus analisis
Fokus-fokus analisis terhadap masalah-masalah sosial akan tergantung pada ruang lingkup dari masalah sosial itu sendiri. Artinya, dalam kenyataannya, ada masalah sosial yang ruang lingkupnya kecil, lumayan besar atau sangat besar. Oleh karena untuk menentukan apa fokus terhadap masalah-masalah sosial tersebut, lebih dulu harus dilihat beberapa indicator berikut ini:
1. Dengan melihat angka rata-rata pertumbuhan atau perkembangan dari masalah tersebut, terutama dalam kurun waktu tertentu.
2. Dengan mencermati gabungan angka rata-rata itu dalam berbagai kasus.
3. Dengan mencermati terganggunya hubungan-hubungan sosial antar lapisan, antar kelompok maupun antar golongan dalam suatu komunitas.
4. Dengan mencermati terganggunya partisipasi anggota suatu komunitas dalam suatau kegiatan sosial.
5. Dengan mencemati adanya keresahan sosial dalam suatu kominitas.
Tentu saja untuk mengetahui apakah kelima indikator tersebut menggejala atau tidak dalam suatu kominitas, harus didukung oleh data, fakta atau komunikasi empiris yang benar-benar valid dan realible. Mengapa ? karena masalah sosial adalah masalah yang benar-benar riil yang dihadapi oleh komunitas itu sendiri, dan bukan dihadapi oleh orang yang berada di luar komunitas. Karena itu dalam berbagai kasus. Fokus analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu masalah sosial dalam kelompok. Kelompok disini bisa berupa kelompok kecil (misalnya, terdiri dari kelompok se-Desa atau se-Kelurahan), kelompok agak besar (misalnya, terdiri dari komunitas se-Kabupaten atau se-Kota), kelompok besar (misalnya, terdiri dari dari masyarakat se-Bangsa atau se-Negara). Namun apapun kriteria dari besar atau kecilnya kelompok tersebut, semua akan tergantung kepada sejauh mana ikatan nilai-nilai dan norma-norma sosial masih menjadi acuan dari kelompok tersebut dan apakah nilai-nilai dan norma-norma sosial tersebut masih digunakan secara efektif oleh kelompok sebagai instrument pengendali dalam kehidupan komunitasnya.
INTEGRASI MASYARAKAT SOSIAL
Integrasi Masyarakat dan Nasional, Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi.
Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1.Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3. sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras. Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.
OPINI : Menurut saya jika ada pertentangan sosail , maka harus di selesaikan secara musyawarah mufakat agar dapat di selesaikan dengan baik dan sangatlah perlu di dunia ini ada kerjasama baik anggota masyarakat mulai dari individu , keluarga lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan .
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Jumat, Desember 30, 2011
IPTEK dan kemiskinan
Teknologi
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru.namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Sejarah Teknologi
Perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman Romawi Kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi menuju bidang teknologi.Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni. Istilah teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Diskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin (Technology: A Description Of The Arts, Especially The Mechanical).
Kemajuan Teknologi
Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :
- Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress)
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama. - Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris: labor-saving technological progress)
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan. - Kemajuan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving technological progress)
Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi
OPINI : Menurut saya teknologi adalah alat yang dapat mempersingkat waktu kita , tapi jangan disalah artikan dengan hal-hal yang tidak baik seperti di internet yang membuka situs-situs yang dewasa dll .
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Masyarakat pedesaan dan perkotaan


Perbedaan antara masyarakat desa dan masyarakat kota
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat sebagai berikut:Masyarakat Pedesaan
Perilaku homogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status; Isolasi sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan kultural; Banyak ritual dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.
Masyarakat Kota
Perilaku heterogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan; Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga dinamik; Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular; dan Individualisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.Ciri ciri tersebut antara lain :
1)jumlah dan kepadatan penduduk
2)lingkungan hidup
3)mata pencaharian4)
corak kehidupan social
5)stratifiksi social
6)mobilitas social
7)pola interaksi social
8)solidaritas social
9)kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
SUMBER : http://41215c4l177.wordpress.com/2009/11/19/perbedaan-antara-masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota/
OPINI : Menurut saya masyarakat desa merupakan masyarakat yang sosialisasinya sangat kuat di dibandingkan masyarakat kota yang hanya berfikir untuk kerja saja .
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Kamis, Desember 08, 2011
Pemuda dan Sosialisasi
Perguruan dan Pendidikan
Mengembangkan Potensi Generasi Muda :
Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia kondisinya semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda. Kegagalan meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok generasi muda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Akibatnya peran orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari pengaruh globalisasi. Saat ini, generasi muda Indonesia seperti kehilangan akar yang kuat sebagai bagian daru elemen bangsa. “Westernisasi terus menggerus nasionalisme, generasi muda lebih menikmati hiburan-hiburan berbudaya barat seperti clubbing sebagai salah satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme. Perilaku kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti generasi muda, terutama di kota-kota besar. Tergerusnya akar tradisi sebagai bangsa Indonesia akibat ekspansi globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi eksistensi NKRI.
Sebelum membahas nasionalisme generasi muda kontemporer, perlu dipaparkan terlebih dahulu peran generasi muda nasionalis dalam perubahan-perubahan besar yang terjadi pada Bangsa Indonesia.
Pertama, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Pertama: Kebangkitan Nasional 1908
Gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia diawali oleh Boedi Oetomo di tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia, sekolah anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di Djakarta. Para mahasiswa kedokteran di Stovia, merasa muak dengan para penjajah, –walaupun mereka sekolah di sekolah penjajah— dengan membuat organisasi yang memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat yang menderita.
Kedua, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kedua: Soempah Pemoeda 1928
Setetah Perang Dunia I, filsafat nasionalisme abad pertengahan, mulai merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan yang belajar ke negara penjajah. Filsafat nasionalisme itu banyak mempengaruhi kalangan terpelajar Indonesia, misalnya, Soepomo ketika merumuskan konsep negara integralistik banyak menyerap pemikiran Hegel. Bahkan, Soepomo terang-terangan mengutip beberapa pemikiran Hegel tentang prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan persatuan dalam negara seluruhnya. Dalam perkembangannya kemudian banyak diciptakan lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat nasionalisme seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, dan sebagainya.
Selain Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir pun sudah aktif berdiskusi tentang masa depan negaranya, ketika mereka masih belajar di benua Eropa, atas beasiswa politic-etis balas budi-nya penjajah Belanda. Mereka inilah di masa pra & pascakemerdekaan yang nantinya banyak aktif berkiprah menentukan arah biduk kapal Indonesia. Di dalam negeri, Soekarno sejak remaja, masa mahasiswa, bahkan setelah lulus kuliah, terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20.
Kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam 1 negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para generasi muda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan sebagainya, kemudian diwujudkan secara nyata dengan menggelorakan Sumpah Pemoeda di tahun 1928.
Ketiga, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Ketiga: Kemerdekaan 1945
Pada nasionalisme gelombang ketiga ini, peran nyata para generasi muda yang menyandra Soekarno-Hatta ke Rengas-Dengklok agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, dapat kita baca dari buku-buku sejarah.
Keempat, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Keempat: Lahirnya Orde Baru 1966
Pada tahun 1966 terjadi pemberontakan G30S/PKI, mahasiswa dan organisasi kepemudaan serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966 memiliki pengaruh yang besar dalam menjatuhkan rezim Orde Lama dimana Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa ‘merebut’ kekuasaan dari penguasa orde-lama Soekarno. Namun pada akhir tahun 1970-an para generasi muda khsususnya mahasiswa dibatasi geraknya dalam berpolitik dan dikungkung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus. Sebaliknya para tentara diguritakan ke dalam tatatan masyarakat sipil lewat dwifungsi ABRI.
Kelima, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kelima: Lahirnya Orde Reformasi 1998
Rezim Orba yang berkuasa selama 32 tahun berakhir kekuasaanya akibat krisis ekonomi tahun 1997, yang kemudian ditindaklanjuti oleh gerakan mahasiswa dalam meruntuhkan kekuasaan otoriter Orba. Gelombang krisisi ekonomi yang melanda Asia Tenggara, dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa dan generasi muda, yang sudah termarjinalkan oleh dwi fungsi ABRI. Para generasi muda dan utamanya adalah mahasiswa berhasil menjatuhkan Soeharto dari kursinya.
Pada orde reformasi sekarang ini, para generasi muda dan mahasiwa perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam membangkitkan kembali nasionalisme gelombang berikutnya! Nasionalisme yang perlu diwujudkan di gelombang berikutnya adalah bukan nasionalisme di gelombang-gelombang sebelumnya. Kita harus memilih nasionalisme yang humanis dan dapat menjadi rekan sejawat demokrasi. Tentu saja dalam konteks ini gagasan nasionalisme gelombang berikutnya ini tidak dapat dibebankan pada pundak pejabat negara, perwira militer, atau kalangan intelektual saja, tetapi juga perlu mendengar dan merekam suara masyarakat akar rumput yang selama ini tidak tersuarakan.
Melihat persoalan tersebut, perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia. Tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan era tahun pada gelombang-gelombang momentum kepemudaaan sebelumnya. Jika dulu nasionalisme generasi muda diarahkan untuk melawan penjajahan, kini nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung kepentingan global, dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan negara.
Generasi muda dituntut mencermati kondisi kekinian, kita tidak boleh antipati dengan pasar. Namun generasi muda dituntut tetap nasionalis demi kepentingan bangsa. Nasionalisme kebangsaan tidak terlepas dari situasi global. Generasi muda Indonesia harus mencermati secara kritis realitas kepentingan global terhadap Indonesia. Disamping itu, pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri generasi muda.
Degradasi nasionalisme dapat dijawab melalui strategi kebudayaan dari pelbagai etnis dan suku sebagai landasan dalam melakukan modernisasi ala Indonesia. Generasi muda di semua daerah dituntut agar tidak mengedepankan kepentingan yang bersifat kedaerahan dengan begitu kesejahteraan dapat diciptakan secara bersama-sama. Hal tersebut meruapakan adalah tugas dan tanggung jawab generasi muda saat ini yaitu penciptaan kesejahteraan dan keadilan yang diperjuangkan secara bersama-sama.
Sebagai penutup, tanda bahwa dalam upaya membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis dikatakan berhasil dapat dilihat dari indikator-indikator berikut, yaitu:
Meningkatnya partisipasi generasi muda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan;
Terbentuknya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan menjamin kebebasan generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bertanggungjawab;
Meningkatnya jumlah wirausahawan muda;
Meningkatnya jumlah karya: kreasi, karsa, dan apresiasi generasi muda di berbagai bidang pembangunan;
Menurunnya jumlah kasus dan penyalahgunaan Narkoba oleh generasi muda serta meningkatnya peran dan partisipasi generasi muda dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba;
Menurunnya angka kriminalitas yang dilakukan generasi muda.
http://arifdewa.wordpress.com/2010/10/20/mengembangkan-potensi-generasi-muda/
Pendidikan dan Perguruan tinggi :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
OPINI :
Menurut saya pendidikan sangat lah perlu bagi setiap manusia , jangan pernah berfikir kalo pendidikan tidak perlu , karena hanya dengan pendidikan lah , kita bisa mengharumkan negara ini dengan terus berinovasi , bahkan kalo bisa , mari kita menempuh pendidikan setinggi - tingginya !
Mengembangkan Potensi Generasi Muda :
Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang
mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang
turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan
masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi
terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara
berkembang seperti Indonesia.
Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang
harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap
negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas
yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di
masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar
dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.
Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.
Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.
Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka governancemensyaratkan
adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan
daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif, diharapkan
perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin
aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya
terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal
perumusan dan perencanaan program-program tersebut.
Berdasar uraian di atas, generasi muda merupakan salah satu komponenstakeholders
yang perlu dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena memiliki sumber
daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari
berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum
dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah
manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun.[1]
Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal
sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan
gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.
Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.
Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.
Permasalahan lainnya terkait dengan generasi muda adalah ketahanan budaya dan kepribadian –khususnya Sunda, Jawa Barat– di kalangan generasi muda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda di Jawa Barat. Persoalan tersebut dapat dilihat dari kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas dikalangan generasi muda, sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter daerah.
Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era globalisasi yang terjadi diberbagai aspek kehidupan yang sangat mempengaruhi daya saing generasi muda. Sehingga generasi muda baik langsung maupun tidak langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan, baik bersifat keterampilan praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya.
Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.
Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.
Permasalahan lainnya terkait dengan generasi muda adalah ketahanan budaya dan kepribadian –khususnya Sunda, Jawa Barat– di kalangan generasi muda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda di Jawa Barat. Persoalan tersebut dapat dilihat dari kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas dikalangan generasi muda, sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter daerah.
Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era globalisasi yang terjadi diberbagai aspek kehidupan yang sangat mempengaruhi daya saing generasi muda. Sehingga generasi muda baik langsung maupun tidak langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan, baik bersifat keterampilan praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya.
Cepat atau lambat, hal ini akan mengancam upaya pembentukan moral
dan agama yang kuat di kalangan generasi muda. Tantangan lain adalah
belum terumuskannya kebijakan pembangunan bidang pemuda secara serasi,
menyeluruh, terintegrasi dan terkoordinasi antara kebijakan di tingkat
nasional dengan kebijakan di tingkat daerah.
Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka tema sentral dari
orasi ini adalah bagaimana membangun Generasi Muda yang Progresif,
Agamis dan Nasionalis?
Generasi Muda yang Progresif
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
Dengan demikian, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.
Generasi muda yang progresif di sisi lain di tandai dengan generasi muda yang mau untuk berfikir diluar “pakem” yang telah membudaya (think out the box), guna “menciptakan” atau sekedar eksplorasi guna menemukan hal-hal baru yang berguna bagi kehidupan umat manusia. Dengan kata lain, generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang terjadi.
Peran generasi muda juga menjadi penting bagi masa depan daerah-daerah yang pernah, misalnya, mengalami konflik. Sifat menghargai dan keterbukaan terhadap berbagai ide dan budaya dapat menjembatani beragam etnis, ras, kelompok-kelompok sosial dan politik. Dengan memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.
Dalam kaitannya dengan progresifitas generasi muda, peran generasi muda seyogyanya didorong melalui 5 (lima) strategi berikut, yaitu:
Generasi Muda yang Progresif
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
Dengan demikian, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.
Generasi muda yang progresif di sisi lain di tandai dengan generasi muda yang mau untuk berfikir diluar “pakem” yang telah membudaya (think out the box), guna “menciptakan” atau sekedar eksplorasi guna menemukan hal-hal baru yang berguna bagi kehidupan umat manusia. Dengan kata lain, generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang terjadi.
Peran generasi muda juga menjadi penting bagi masa depan daerah-daerah yang pernah, misalnya, mengalami konflik. Sifat menghargai dan keterbukaan terhadap berbagai ide dan budaya dapat menjembatani beragam etnis, ras, kelompok-kelompok sosial dan politik. Dengan memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.
Dalam kaitannya dengan progresifitas generasi muda, peran generasi muda seyogyanya didorong melalui 5 (lima) strategi berikut, yaitu:
Pertama, mendorong pelibatan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan:
Generasi muda hendaknya ditempatkan dan berusaha menempatkan diri dalam posisi strategis agar aspirasinya didengar khususnya dalam pembuatan kebijakan yang secara langsung terkait dengan kebutuhannya. Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengekspresikan pandangan mereka dan berkontribusi bagi pembuatan kebijakan-kebijakan yang secara tidak langsung terkait dengan masalah kepemudaan.
Generasi muda hendaknya ditempatkan dan berusaha menempatkan diri dalam posisi strategis agar aspirasinya didengar khususnya dalam pembuatan kebijakan yang secara langsung terkait dengan kebutuhannya. Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengekspresikan pandangan mereka dan berkontribusi bagi pembuatan kebijakan-kebijakan yang secara tidak langsung terkait dengan masalah kepemudaan.
Kedua, mengembangkan kemampuan kewirausahaan:
Semangat kewirausahaan (enterpreunerships) dapat mendorong generasi muda untuk mampu bertahan manakala memasuki dunia usaha. Secara tidak langsung, upaya ini dapat membantu meminimalkan tingkat pengangguran bagi daerah dan terutama sekali bagi bangsa.
Semangat kewirausahaan (enterpreunerships) dapat mendorong generasi muda untuk mampu bertahan manakala memasuki dunia usaha. Secara tidak langsung, upaya ini dapat membantu meminimalkan tingkat pengangguran bagi daerah dan terutama sekali bagi bangsa.
Ketiga, memaksimalkan peran generasi muda dalam mengatasi hambatan-hambatan budaya, etnis, dan ras:
Melalui komunikasi antargenerasi dari beragam latarbelakang budaya, etnis, dan ras, generasi muda dapat membangun jaringan (networking) untuk saling tukar-menukar informasi dan kerjasama antarbudaya. Pengenalan budaya ini dapat membantu terwujudnya saling pengertian antar generasi muda.
Melalui komunikasi antargenerasi dari beragam latarbelakang budaya, etnis, dan ras, generasi muda dapat membangun jaringan (networking) untuk saling tukar-menukar informasi dan kerjasama antarbudaya. Pengenalan budaya ini dapat membantu terwujudnya saling pengertian antar generasi muda.
Keempat, memberdayakan generasi muda dalam pembangunan:
Generasi muda merupakan salah satu unsur penting yang menunjang pelaksanaan pembangunan sehingga perlu ada upaya pemberdayaan yang terencana dan komprehensif untuk memaksimalkan kemampuan generasi muda.
Generasi muda merupakan salah satu unsur penting yang menunjang pelaksanaan pembangunan sehingga perlu ada upaya pemberdayaan yang terencana dan komprehensif untuk memaksimalkan kemampuan generasi muda.
Kelima, menempatkan generasi muda sebagai visi pembangunan:
Karena generasi muda merupakan aktor penting sekaligus penerima manfaat dari pelaksanaan pembangunan, maka perlu ada upaya untuk merancang pelibatan generasi muda dalam sasaran dan penyusunan program-program pembangunan. Secara demikian, progresifitas generasi muda akan kentara secara nyata. Generasi Muda yang Agamis dan Berbudaya
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik. Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.
Generasi muda yang agamis menurut Azyumardi Azra dapat dilihat dari tiga kategori, pertama, generasi muda yang memiliki visi, yakni generasi muda yang mau membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.
Kedua, generasi muda yang memiliki nilai, yaitu berupa usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al-Qur’an. Ketiga, generasi muda yang memiliki keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan dalam pemberdayaan umat.
Generasi muda secara agamis dan berbudaya dalam arti luas dapat dipandang sebagai proses pengembangan potensi diri manusia yang telah ada secara alami. Potensi diri yang dimaksud adalah kemampuan intelejensia, emosional, spiritual, dan aksional. Usaha peningkatan potensi diri tersebut diupayakan agar mencapai kemampuan yang dikehendaki sampai derajat tertentu. Pada masyarakat Sunda, seseorang bisa dikatakan memiliki potensi diri berdasarkan derajat yang diharapkan jika memenuhi adeg-adeg manusia Sunda sebagai berikut:
Karena generasi muda merupakan aktor penting sekaligus penerima manfaat dari pelaksanaan pembangunan, maka perlu ada upaya untuk merancang pelibatan generasi muda dalam sasaran dan penyusunan program-program pembangunan. Secara demikian, progresifitas generasi muda akan kentara secara nyata. Generasi Muda yang Agamis dan Berbudaya
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik. Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.
Generasi muda yang agamis menurut Azyumardi Azra dapat dilihat dari tiga kategori, pertama, generasi muda yang memiliki visi, yakni generasi muda yang mau membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.
Kedua, generasi muda yang memiliki nilai, yaitu berupa usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al-Qur’an. Ketiga, generasi muda yang memiliki keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan dalam pemberdayaan umat.
Generasi muda secara agamis dan berbudaya dalam arti luas dapat dipandang sebagai proses pengembangan potensi diri manusia yang telah ada secara alami. Potensi diri yang dimaksud adalah kemampuan intelejensia, emosional, spiritual, dan aksional. Usaha peningkatan potensi diri tersebut diupayakan agar mencapai kemampuan yang dikehendaki sampai derajat tertentu. Pada masyarakat Sunda, seseorang bisa dikatakan memiliki potensi diri berdasarkan derajat yang diharapkan jika memenuhi adeg-adeg manusia Sunda sebagai berikut:
Luhung elmuna yaitu generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan memiliki daya saing tinggi;
Pengkuh agamana yaitu generasi muda yang memiliki keimanan dan ketakwaan (imtak);
Jembar budayana yaitu generasi muda yang “tidak gagap budaya”, tidak kehilangan jati diri, dan memegang teguh prinsip pribadinya;
Rancage gawena yaitu generasi muda yang berprestasi, berprilaku aktif, mampu mengimplementasikan berbagai program kerja dengan baik, ngigelan jeung ngigel keun jaman. Untuk mencapai derajat tersebut, para sesepuh masyarakat Sunda memiliki cara pendidikan yang mengacu pada kebiasaan para orangtua dahulu dengan metode 5 (lima) S yaitu:
Silib yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi dikias kan pada hal lain;
Sindir yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi menggunakan susunan kalimat yang berbeda;
Simbul yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk lambang;
Siloka yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk pengandaian;
Sasmita yaitu pemaknaan yang berkaitan dengan perasaan hati.
Berdasarkan metode tersebut, wujud sosok generasi muda Sunda akan tercapai dalam diri yang ditandai oleh sifat-sifat unggul yaitu:
Pengkuh agamana yaitu generasi muda yang memiliki keimanan dan ketakwaan (imtak);
Jembar budayana yaitu generasi muda yang “tidak gagap budaya”, tidak kehilangan jati diri, dan memegang teguh prinsip pribadinya;
Rancage gawena yaitu generasi muda yang berprestasi, berprilaku aktif, mampu mengimplementasikan berbagai program kerja dengan baik, ngigelan jeung ngigel keun jaman. Untuk mencapai derajat tersebut, para sesepuh masyarakat Sunda memiliki cara pendidikan yang mengacu pada kebiasaan para orangtua dahulu dengan metode 5 (lima) S yaitu:
Silib yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi dikias kan pada hal lain;
Sindir yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi menggunakan susunan kalimat yang berbeda;
Simbul yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk lambang;
Siloka yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk pengandaian;
Sasmita yaitu pemaknaan yang berkaitan dengan perasaan hati.
Berdasarkan metode tersebut, wujud sosok generasi muda Sunda akan tercapai dalam diri yang ditandai oleh sifat-sifat unggul yaitu:
Cageur yaitu generasi muda yang sehat fisik dan psikhisnya;
Bageur yaitu generasi muda yang hidupnya selalu taat hukum, baik hukum agama, hukum positif, maupun hukum adat;
Bener yaitu generasi muda yang jelas tujuan hidupnya, beriman dan bertakwa, memiliki visi dan misi yang baik dan terukur;
Pinter yaitu generasi muda yang berilmu, berprestasi, arif, bijaksana, serta mampu mengatasi berbagai masalah dengan baik dan benar;
Singer yaitu generasi muda yang proaktif, beretos kerja tinggi, terampil dan berpres tasi;
Teger yaitu generasi muda yang kuat hati, teguh, tangguh, dan tidak mudah putus asa;
Pangger yaitu generasi muda yang teguh dan berpendirian kuat, tidak mudah tergoda;
Beleger yaitu generasi muda yang jujur, adil, amanah, mampu memegang kepercayaan yang diterima dirinya. Manusia yang demikian pada dasarnya adalah manusia yang mengemban kewajiban moral dalam kehidupannya sehari-hari. Bentuk kewajiban moral yang ada pada insan nonoman sunda meliputi:
Bageur yaitu generasi muda yang hidupnya selalu taat hukum, baik hukum agama, hukum positif, maupun hukum adat;
Bener yaitu generasi muda yang jelas tujuan hidupnya, beriman dan bertakwa, memiliki visi dan misi yang baik dan terukur;
Pinter yaitu generasi muda yang berilmu, berprestasi, arif, bijaksana, serta mampu mengatasi berbagai masalah dengan baik dan benar;
Singer yaitu generasi muda yang proaktif, beretos kerja tinggi, terampil dan berpres tasi;
Teger yaitu generasi muda yang kuat hati, teguh, tangguh, dan tidak mudah putus asa;
Pangger yaitu generasi muda yang teguh dan berpendirian kuat, tidak mudah tergoda;
Beleger yaitu generasi muda yang jujur, adil, amanah, mampu memegang kepercayaan yang diterima dirinya. Manusia yang demikian pada dasarnya adalah manusia yang mengemban kewajiban moral dalam kehidupannya sehari-hari. Bentuk kewajiban moral yang ada pada insan nonoman sunda meliputi:
MMT: Moral Manusia terhadap Tuhannya, ditandai oleh kualitas imtak,
berupa pengembangan sebagai generasi yang bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, beriman kepada-Nya, mengajarkan ajaran-ajaran-Nya dalam segala
aspek kehidupan;
MMP: Moral Manusia terhadap Pribadinya, ditandai oleh kualitas
sumber daya manusia/ilmu pengetahuan dan teknologi (SDM/Iptek), berupa
dorongan untuk memelihara dirinya, dorongan untuk melindungi dirinya,
dan dorongan untuk mengungkapkan dirinya;
MMM: Moral Manusia terhadap Manusia lainnya, ditandai oleh kemampuan bersosialisasi, hablum minannas;
MMA: Moral Manusia terhadap Alam, ditandai oleh kesadaran terhadap
ekologi dan lingkungannya, pengembangan sebagai insan sosial ekonomi,
dan orientasi terhadap masa depan untuk menumbuhkan kepekaan terhadap
situasi masa kini dalam kaitan dan hubungannya dengan masa depan;
MMW: Moral Manusia terhadap Waktu, ditandai oleh kesadaran terhadap
waktu, hidupnya akan memiliki visi, misi, dan strategi. Empat kesadaran
terhadap waktu tersebut adalah:
a. Waktu mendapat nikmat dan kebahagiaan; mampu bersyukur;
b. Waktu mendapat ujian dan penderitaan; ridha, tabah, dan sabar.
c. Waktu dalam ketaatan, ditandai oleh sikap istiqamah
d. Waktu terjerumus bermaksiat, mampu sadar, bertaubat, dan menyesali perbuatannya .
f. MMLB: Moral Manusia Lahir Batin, ditandai oleh kesadaran beretika, tahu batas, mempunyai rasa malu, adil, jujur, amanah, dan selalu berhati-hati.
a. Waktu mendapat nikmat dan kebahagiaan; mampu bersyukur;
b. Waktu mendapat ujian dan penderitaan; ridha, tabah, dan sabar.
c. Waktu dalam ketaatan, ditandai oleh sikap istiqamah
d. Waktu terjerumus bermaksiat, mampu sadar, bertaubat, dan menyesali perbuatannya .
f. MMLB: Moral Manusia Lahir Batin, ditandai oleh kesadaran beretika, tahu batas, mempunyai rasa malu, adil, jujur, amanah, dan selalu berhati-hati.
Generasi Muda yang Nasionalis
Generasi muda seringkali dihadapkan pada penyatuan sikap dan perilakunya dalam jargon yang bernama “Nasionalisme”. Nasionalisme sebagai ideologi dapat dilihat sebagai sebuah kesadaran nasional. Menurut Frans Magnis Suseno, ideologi dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaaan. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana generasi muda memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut.
Istilah ideologi adalah istilah yang seringkali dipergunakan terutama dalam ilmu-ilmu sosial, akan tetapi juga istilah yang sangat tidak jelas. Banyak para ahli yang melihat ketidakjelasan ini berawal dari rumitnya konsep ideologi itu sendiri. Ideologi dalam pengertian yang paling umum dan paling dangkal biasanya diartikan sebagai istilah mengenai sistem nilai, ide, moralitas, interpretasi dunia dan lainnya.
Menurut Antonio Gramsci, ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.
Secara sederhana, Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi ideologi. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di tata.
Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa reserve. Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno mencontohkan ideologi Marxisme-Leninisme.
Kedua, ideologi dalam arti terbuka. Artinya ideologi yang menyuguhkan kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional keseharianya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita masyarakat. Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian, ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
Ketiga, Ideologi dalam arti implisit atau tersirat. Ideologi semacam ini ditemukan dalam keyakinan-keyakinan masyarakat tradisional tentang hakekat realitas dan bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun keyakinan itu hanya implisit saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan namun cita-cita dan keyakinan itu sering berdimensi ideologis, karena mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi struktur non demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap kelas sosial yang lain.
Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap sikap dan nasionalisme generasi muda sangat berkaitan erat. Memahami format sosial politik suatu generasi muda akan sulit dilakukan tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam generasi muda tersebut. Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas sosial dan politik setiap generasi muda.
Tanda pertama pertumbuhan nasionalisme sebagai sebuah ideologi sudah bisa dijejaki pada era Renaissance (tepat ketika terjadi pembakaran reformator agama Jan Hus di Konsili Konstanz, terjadi pula perang Hussit di Bohemia dan Moravia yang menajamkan kesadaran nasional orang Ceko; reformasi Martin Luther dan nada anti-Roma serta terjemahan Kitab Suci dalam bahasa Jerman telah menumbuhkan kesadaran orang-orang Jerman sebagai orang Jerman).
Nasionalisme dalam arti yang sesungguhnya telah ada sejak pasca revolusi Perancis. Dalam paham Jean Jacques Rousseau tentang kedaulatan rakyat, dia mengetengahkan paham tentang ”bangsa”. Pada era romantik (1700 – 1800an) konsep kebangsaan dilihat sebagai sumber masyarakat, (Adams, 2004).
Sejak abad ke-19, nasionalisme telah menjadi motivasi dan sikap politik bangsa di Eropa. Pada awal abad 20, paham nasionalisme berpuncak pada Perang Dunia I dengan mewujudkan peta geo-politik Eropa sampai sekarang, aliansi Jerman-Italia, pembebasan Yunani-Bulgaria-Serbia dari Turki serta kemerdekaan di beberapa negara bagian Slavia dari imperialisme Austria, Turki, Rusia dan Jerman. Pada permulaan abad ke 20, gelombang nasionalisme terasa di wilayah dunia ketiga. Nasionalisme menjadi senjata moral ampuh untuk melegitimasi perjuangan kemerdekaan.
Secara umum, peran nyata para generasi muda terdiri dari 5 gelombang nasionalisme di Indonesia, yang berulang hampir 20 tahun sekali yang dapat kita lihat dari perjalanan sejarah nasional; sejak kebangkitan nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, bangkitnya orde baru 1966, dan bangkitnya orde reformasi 1998. Kapan dan apa visi & misi pemuda dalam nasionalisme pada masa sekarang dan yang akan datang?.
Generasi muda atau pemuda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. Generasi muda mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Generasi muda adalah motor penggerak utama perubahan. Generasi muda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.
Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya. Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu dialektis dan interpretatif, sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.
Sejumlah pakar menilai prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda
Indonesia umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus
tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Jika kondisi dilematis itu tetap
dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Degradasi nasionalisme dalam
diri generasi muda Indonesia muncul karena kegagalan dalam
merevitalisasi dan mendefinisikan pemahaman nasionalisme. Generasi muda
Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus
menerus menggerogoti identitas bangsa.Generasi muda seringkali dihadapkan pada penyatuan sikap dan perilakunya dalam jargon yang bernama “Nasionalisme”. Nasionalisme sebagai ideologi dapat dilihat sebagai sebuah kesadaran nasional. Menurut Frans Magnis Suseno, ideologi dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaaan. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana generasi muda memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut.
Istilah ideologi adalah istilah yang seringkali dipergunakan terutama dalam ilmu-ilmu sosial, akan tetapi juga istilah yang sangat tidak jelas. Banyak para ahli yang melihat ketidakjelasan ini berawal dari rumitnya konsep ideologi itu sendiri. Ideologi dalam pengertian yang paling umum dan paling dangkal biasanya diartikan sebagai istilah mengenai sistem nilai, ide, moralitas, interpretasi dunia dan lainnya.
Menurut Antonio Gramsci, ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.
Secara sederhana, Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi ideologi. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di tata.
Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa reserve. Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno mencontohkan ideologi Marxisme-Leninisme.
Kedua, ideologi dalam arti terbuka. Artinya ideologi yang menyuguhkan kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional keseharianya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita masyarakat. Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian, ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
Ketiga, Ideologi dalam arti implisit atau tersirat. Ideologi semacam ini ditemukan dalam keyakinan-keyakinan masyarakat tradisional tentang hakekat realitas dan bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun keyakinan itu hanya implisit saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan namun cita-cita dan keyakinan itu sering berdimensi ideologis, karena mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi struktur non demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap kelas sosial yang lain.
Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap sikap dan nasionalisme generasi muda sangat berkaitan erat. Memahami format sosial politik suatu generasi muda akan sulit dilakukan tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam generasi muda tersebut. Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas sosial dan politik setiap generasi muda.
Tanda pertama pertumbuhan nasionalisme sebagai sebuah ideologi sudah bisa dijejaki pada era Renaissance (tepat ketika terjadi pembakaran reformator agama Jan Hus di Konsili Konstanz, terjadi pula perang Hussit di Bohemia dan Moravia yang menajamkan kesadaran nasional orang Ceko; reformasi Martin Luther dan nada anti-Roma serta terjemahan Kitab Suci dalam bahasa Jerman telah menumbuhkan kesadaran orang-orang Jerman sebagai orang Jerman).
Nasionalisme dalam arti yang sesungguhnya telah ada sejak pasca revolusi Perancis. Dalam paham Jean Jacques Rousseau tentang kedaulatan rakyat, dia mengetengahkan paham tentang ”bangsa”. Pada era romantik (1700 – 1800an) konsep kebangsaan dilihat sebagai sumber masyarakat, (Adams, 2004).
Sejak abad ke-19, nasionalisme telah menjadi motivasi dan sikap politik bangsa di Eropa. Pada awal abad 20, paham nasionalisme berpuncak pada Perang Dunia I dengan mewujudkan peta geo-politik Eropa sampai sekarang, aliansi Jerman-Italia, pembebasan Yunani-Bulgaria-Serbia dari Turki serta kemerdekaan di beberapa negara bagian Slavia dari imperialisme Austria, Turki, Rusia dan Jerman. Pada permulaan abad ke 20, gelombang nasionalisme terasa di wilayah dunia ketiga. Nasionalisme menjadi senjata moral ampuh untuk melegitimasi perjuangan kemerdekaan.
Secara umum, peran nyata para generasi muda terdiri dari 5 gelombang nasionalisme di Indonesia, yang berulang hampir 20 tahun sekali yang dapat kita lihat dari perjalanan sejarah nasional; sejak kebangkitan nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, bangkitnya orde baru 1966, dan bangkitnya orde reformasi 1998. Kapan dan apa visi & misi pemuda dalam nasionalisme pada masa sekarang dan yang akan datang?.
Generasi muda atau pemuda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. Generasi muda mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Generasi muda adalah motor penggerak utama perubahan. Generasi muda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.
Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya. Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu dialektis dan interpretatif, sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.
Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia kondisinya semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda. Kegagalan meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok generasi muda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Akibatnya peran orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari pengaruh globalisasi. Saat ini, generasi muda Indonesia seperti kehilangan akar yang kuat sebagai bagian daru elemen bangsa. “Westernisasi terus menggerus nasionalisme, generasi muda lebih menikmati hiburan-hiburan berbudaya barat seperti clubbing sebagai salah satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme. Perilaku kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti generasi muda, terutama di kota-kota besar. Tergerusnya akar tradisi sebagai bangsa Indonesia akibat ekspansi globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi eksistensi NKRI.
Sebelum membahas nasionalisme generasi muda kontemporer, perlu dipaparkan terlebih dahulu peran generasi muda nasionalis dalam perubahan-perubahan besar yang terjadi pada Bangsa Indonesia.
Pertama, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Pertama: Kebangkitan Nasional 1908
Gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia diawali oleh Boedi Oetomo di tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia, sekolah anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di Djakarta. Para mahasiswa kedokteran di Stovia, merasa muak dengan para penjajah, –walaupun mereka sekolah di sekolah penjajah— dengan membuat organisasi yang memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat yang menderita.
Kedua, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kedua: Soempah Pemoeda 1928
Setetah Perang Dunia I, filsafat nasionalisme abad pertengahan, mulai merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan yang belajar ke negara penjajah. Filsafat nasionalisme itu banyak mempengaruhi kalangan terpelajar Indonesia, misalnya, Soepomo ketika merumuskan konsep negara integralistik banyak menyerap pemikiran Hegel. Bahkan, Soepomo terang-terangan mengutip beberapa pemikiran Hegel tentang prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan persatuan dalam negara seluruhnya. Dalam perkembangannya kemudian banyak diciptakan lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat nasionalisme seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, dan sebagainya.
Selain Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir pun sudah aktif berdiskusi tentang masa depan negaranya, ketika mereka masih belajar di benua Eropa, atas beasiswa politic-etis balas budi-nya penjajah Belanda. Mereka inilah di masa pra & pascakemerdekaan yang nantinya banyak aktif berkiprah menentukan arah biduk kapal Indonesia. Di dalam negeri, Soekarno sejak remaja, masa mahasiswa, bahkan setelah lulus kuliah, terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20.
Kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam 1 negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para generasi muda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan sebagainya, kemudian diwujudkan secara nyata dengan menggelorakan Sumpah Pemoeda di tahun 1928.
Ketiga, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Ketiga: Kemerdekaan 1945
Pada nasionalisme gelombang ketiga ini, peran nyata para generasi muda yang menyandra Soekarno-Hatta ke Rengas-Dengklok agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, dapat kita baca dari buku-buku sejarah.
Keempat, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Keempat: Lahirnya Orde Baru 1966
Pada tahun 1966 terjadi pemberontakan G30S/PKI, mahasiswa dan organisasi kepemudaan serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966 memiliki pengaruh yang besar dalam menjatuhkan rezim Orde Lama dimana Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa ‘merebut’ kekuasaan dari penguasa orde-lama Soekarno. Namun pada akhir tahun 1970-an para generasi muda khsususnya mahasiswa dibatasi geraknya dalam berpolitik dan dikungkung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus. Sebaliknya para tentara diguritakan ke dalam tatatan masyarakat sipil lewat dwifungsi ABRI.
Kelima, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kelima: Lahirnya Orde Reformasi 1998
Rezim Orba yang berkuasa selama 32 tahun berakhir kekuasaanya akibat krisis ekonomi tahun 1997, yang kemudian ditindaklanjuti oleh gerakan mahasiswa dalam meruntuhkan kekuasaan otoriter Orba. Gelombang krisisi ekonomi yang melanda Asia Tenggara, dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa dan generasi muda, yang sudah termarjinalkan oleh dwi fungsi ABRI. Para generasi muda dan utamanya adalah mahasiswa berhasil menjatuhkan Soeharto dari kursinya.
Pada orde reformasi sekarang ini, para generasi muda dan mahasiwa perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam membangkitkan kembali nasionalisme gelombang berikutnya! Nasionalisme yang perlu diwujudkan di gelombang berikutnya adalah bukan nasionalisme di gelombang-gelombang sebelumnya. Kita harus memilih nasionalisme yang humanis dan dapat menjadi rekan sejawat demokrasi. Tentu saja dalam konteks ini gagasan nasionalisme gelombang berikutnya ini tidak dapat dibebankan pada pundak pejabat negara, perwira militer, atau kalangan intelektual saja, tetapi juga perlu mendengar dan merekam suara masyarakat akar rumput yang selama ini tidak tersuarakan.
Melihat persoalan tersebut, perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia. Tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan era tahun pada gelombang-gelombang momentum kepemudaaan sebelumnya. Jika dulu nasionalisme generasi muda diarahkan untuk melawan penjajahan, kini nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung kepentingan global, dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan negara.
Generasi muda dituntut mencermati kondisi kekinian, kita tidak boleh antipati dengan pasar. Namun generasi muda dituntut tetap nasionalis demi kepentingan bangsa. Nasionalisme kebangsaan tidak terlepas dari situasi global. Generasi muda Indonesia harus mencermati secara kritis realitas kepentingan global terhadap Indonesia. Disamping itu, pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri generasi muda.
Degradasi nasionalisme dapat dijawab melalui strategi kebudayaan dari pelbagai etnis dan suku sebagai landasan dalam melakukan modernisasi ala Indonesia. Generasi muda di semua daerah dituntut agar tidak mengedepankan kepentingan yang bersifat kedaerahan dengan begitu kesejahteraan dapat diciptakan secara bersama-sama. Hal tersebut meruapakan adalah tugas dan tanggung jawab generasi muda saat ini yaitu penciptaan kesejahteraan dan keadilan yang diperjuangkan secara bersama-sama.
Sebagai penutup, tanda bahwa dalam upaya membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis dikatakan berhasil dapat dilihat dari indikator-indikator berikut, yaitu:
Meningkatnya partisipasi generasi muda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan;
Terbentuknya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan menjamin kebebasan generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bertanggungjawab;
Meningkatnya jumlah wirausahawan muda;
Meningkatnya jumlah karya: kreasi, karsa, dan apresiasi generasi muda di berbagai bidang pembangunan;
Menurunnya jumlah kasus dan penyalahgunaan Narkoba oleh generasi muda serta meningkatnya peran dan partisipasi generasi muda dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba;
Menurunnya angka kriminalitas yang dilakukan generasi muda.
http://arifdewa.wordpress.com/2010/10/20/mengembangkan-potensi-generasi-muda/
Pendidikan dan Perguruan tinggi :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
- Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
- Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
OPINI :
Menurut saya pendidikan sangat lah perlu bagi setiap manusia , jangan pernah berfikir kalo pendidikan tidak perlu , karena hanya dengan pendidikan lah , kita bisa mengharumkan negara ini dengan terus berinovasi , bahkan kalo bisa , mari kita menempuh pendidikan setinggi - tingginya !
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Warga negara dan negara
HUKUM
Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Bidang hukum
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi]], hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.Hukum pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)Hukum pidana dalam Islam dinamakan qisas, yaitu nyawa dibalas dengan nyawa, tangan dengan tangan, tetapi di dalam Islam ketika ada orang yang membunuh tidak langsung dibunuh, karena harus melalui proses pemeriksaan apakah yang membunuh itu sengaja atau tidak disengaja, jika sengaja jelas hukumannya adalah dibunuh jika tidak disengaja wajib membayar di dalam Islam wajib memerdekakan budak yang selamat, jika tidak ada membayar dengan 100 onta, jika mendapat pengampunan dari si keluarga korban maka tidak akan terkena hukuman.""
Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
- Hukum keluarga
- Hukum harta kekayaan
- Hukum benda
- Hukum Perikatan
- Hukum Waris
Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.
Hukum di Indonesia
merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,[1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
Sumber Hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
Undang-Undang
ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya
Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.
Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU
Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.
sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan bersifat memaksa, yaitu apabila dilanggar akan mengakibatkan timbulnya sanksi yang tegas. sumber hukum dapat dilihat dari 2 segi, yaitu segi materiil dan formil.
1. sumber hukum materiil
sumber hukum materiil adalah sumber hukum yang menentukan isi kaidah hukum, dan terdiri atas:
1. pendapat umum
2. agama
3. kebiasaan
4. politik hukum dari pemerintah
sumber hukum materiil, yaitu tempat materi hukum itu diambil. sumber hukum materiil merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum.
2. sumber hukum formil
sumber hukum formil adalah tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu berlaku.
http://velanthin.blogspot.com/2011/03/sumber-hukum.html
OPINI :
Menurut saya hukum di indonesia kurang adil karena masih banyak pejabat-pejabat yang terkena korupsi bisa bebas dengan cepan hanya dengan membayar memakai uang . sedangkan orang miskin yang hanya mencuru ayam atau buah misalkan , dapat dipenjara selama berbulan bulan .
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Kamis, November 03, 2011
Fungsi Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari
Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam
hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama
lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah
sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya.
Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai
istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih
saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan
menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan
orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
SUMBER : http://liaambar.wordpress.com/2010/10/19/fungsi-keluarga/
Opini : Menurut pendapat saya keluarga adalah tempat di mana kita bisa berlindung , bisa mendapat pembelajaran , kita bisa mendapat kebahagiaan , dan yang paling penting adalah keluarga adalah peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian kita .
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
SUMBER : http://liaambar.wordpress.com/2010/10/19/fungsi-keluarga/
Opini : Menurut pendapat saya keluarga adalah tempat di mana kita bisa berlindung , bisa mendapat pembelajaran , kita bisa mendapat kebahagiaan , dan yang paling penting adalah keluarga adalah peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian kita .
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Kebudayaan Barat
Tulisan ini adalah sebuah usaha untuk melihat secara jernih, tentang
kebudayaan Barat, yang sedang naik-daun dan berkelindan dengan
problematika kehidupan manusia.
Kebudayaan Barat adalah sebuah kebudayaan yang dipromosikan lewat globalisasi. Sebuah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Itu adalah tesis dari tulisan ini, yang akan dapat lebih jelas dilihat dari uraian-uraian selanjutnya.
Kebudayaan Barat dikatakan kontradiktif, karena beberapa hal yaitu:
Adanya usaha pengeliminiran antar unsur kebudayaan.
Kondisi ini dapat dilihat dari peperangan yang terjadi antara keyakinan dengan sains, keyakinan dengan filsafat, keyakinan dengan seni, keyakinan dengan ekonomi, politik dengan moralitas, moralitas dengan ekonomi, dan lain-lain.
Dapat dilihat, bahwa merupakan suatu hal yang umum diketahui bahwa kondisi tersebut wajar terjadi. Dan bahkan kerap digeneralisir kepada seluruh kebudayaan yang ada di seluruh pelosok bumi. Sehingga muncul anggapan yang naif akibat pencitraan dan kegelapan mata, bahwa sangat sulit untuk menyatukan atau menghentikan peperangan tersebut.
Inilah penyebab yang mungkin membuat Barat membuat sebuah mekanisme pelumpuhan kemampuan mendominasi atau menyerang kepada unsur kebudayaan lain. Lewat pencitraan bahwa di balik segala sesuatu ada kekuasaan, relativitas kebenaran, teologi global, pluralisme agama, anarkis metodologis, Hak Asasi Manusia, dan masih banyak lainnya. Dan usaha tersebut sudah menampakkan pengaruhnya dalam kehidupan seluruh manusia yang terjangkau oleh globalisasi.
Hal lain yang terjadi adalah munculnya sebuah kondisi inferior tentang dua hal dalam kebudayaan yaitu, keyakinan dan moralitas. Dua sisi ini, menjadi sedemikian inferior, sehingga mereka melakukan “bunuh-diri” dengan mereduksi dirinya sendiri menjadi hanya tinggal nilai-nilai universal. Sehingga jalan keselamatan tidak hanya lewat keyakinan yang mereka pegang. Kebudayaan Barat menjadi kebudayaan yang lahir sebagai sintesa bagi kebudayaan Kristen-Romawi – meskipun masih mengambil beberapa peringatan dari kebudayaan Kristen-Romawi seperti Valentine, Natal, Paskah, Halloween, dan lain-lain. Kebudayaan barat dibangun dengan semangat Yunani dengan Filsafat sebagai “teologi”, demokrasi sebagai sistem politik, protestan sebagai keyakinan tanpa ibadah (deisme), sekulerisme sebagai alat potong dan pelumpuhan intervensi dari pihak manapun, homoseks dan banalitas-seksual sebagai antitesa pengakuan dosa dan represi seksual Katolik.
Proses pengambilan unsur-unsur tersebut oleh kebudayaan Barat, dilakukan secara asimilatif. Unsur-unsur tersebut diambil secara mentah-mentah dan kemudian dicampur dalam sebuah kondisi yang saling bertolak belakang. Kebudayaan Barat lahir bukan dari prinsip yang utuh dan meliputi, akan tetapi bersifat parsial dan karena tidak dapat dihubungkan atau bertentangan, maka terjadi isolasi (yang akan lebih lanjut diuraikan) atau peperangan (seperti sudah diuraikan di atas).
Sungguh malang, namun hal itu benar-benar terjadi dan ternyata menular kepada kebudayaan lain. Penyakit tersebut diderita pula oleh kebudayaan lain dan akhirnya berusaha mengadaptasi cara Barat dalam menjalani kebudayaannya. Terlihat dengan menggunakan periodisasi sejarah seperti Barat. Periodisasi dikenal dengan pembagian Klasik, Abad Pertengahan, Renaisans, Modern, dan Posmodern. Para peng-asimilasi kebudayaan Barat kemudian mencoba men-sekuler-kan dan me-liberal-kan kebudayaan mereka seperti yang dilakukan kebudayaan Barat untuk mencapai kejayaan dan kemajuan yang dicapai Barat. Akhirnya banyak kebudayaan yang menjadi “Barat” (westernisasi), mulai dari pandangan ontologis hingga etis, beserta prakteknya..
Sebenarnya, masyarakat Barat mulai sadar dengan kondisi yang demikian sakit – meski disayangkan para peng-asimilasi kebudayaan Barat nampaknya belum sadar. Namun, mereka tidak dapat melihat secara jelas akar permasalahannya. Masyarakat Barat banyak yang melarikan diri ke dalam spiritualitas, dunia mistis, kehidupan banal, menikmat seks yang memuakkan, menikmati musik yang mebuat histeris, dan lain-lain hingga akhirnya bunuh-diri, menjadi fenomena yang wajar dan tidak berusaha untuk diubah. Semua hal tersebut adalah wajar karena kebebasan adalah segalanya. Tradisi haruslah sesuatu yang rasional dan menjunjung kebebasan dan Hak Asasi Manusia. Lewat argumentasi ini, individu-Barat menjadi pragmatis, eklektis, dan split-many-personality.
Meskipun muncul kesadaran tentang ke-akut-an penyakit mereka, pengeliminiran ini masih terus terjadi dan entah kapan akan berakhir.
Adanya usaha untuk mengisolasi unsur kebudayaan yang satu dari unsur kebudayaan yang lain.
Mengisolasi unsur kebudayaan yang satu dengan yang lain, sebenarnya merupakan konsekuensi dari eklektis-kontradiktifnya kebudayaan Barat – karena unsur-unsur kebudayaannya tidak berhubungan bahkan bertentangan satu sama lain. Usaha untuk mengisolasi ini adalah sebuah hal yang sudah kita ketahui, lewat ungkapan-ungkapan, seperti seni untuk seni (seni murni), sains untuk sains, politik untuk politik, ekonomi untuk ekonomi, dan hukum untuk hukum.
Jika ditelusuri, penyebab kondisi tersebut adalah sekularisme – selain yang sudah disebutkan di atas. Sekularisme, pada awalnya, menyerang agama Kristen yang berkelindan dengan negara. Sekularisme menghendaki agar gereja atau urusan keyakinan dipisahkan dari negara. Pemisahan ini, ternyata semakin meluas dan menjangkiti unsur-unsur kebudayaan Barat yang lain. Semua unsur tersebut, secara implisit mengatakan bahwa mereka memiliki wilayahnya masing-masing yang otonom dan terpisah dari yang lainnya. Keter-pisahan ini membuat diri individu-Barat juga menjadi split-many-personality. Mereka menjadi sedemikian banyak pribadi yang berbeda dalam dunia yang sebenarnya hanya satu. Pribadi-banyak yang dimaksud adalah pribadi yang menghidupi prinsip-prinsip yang bertentangan di dalam unsur-unsur kebudayaannya. Hal ini membuat seseorang yang hidup seperti demikian, akan memiliki dua prinsip yang berbeda-bertentangan dalam satu unsur kebudayaan, seperti menjadi teis (formal) sekaligus ateis (praktek, dalam sekularisme), dan ketika berpindah menghidupi unsur kebudayaan lain.
Namun, perlahan pula disadari bahwa isolasi seperti adalah sebuah tindakan yang naif dan banyak merusak. Seperti mulai disadari bahwa seni bukan untuk seni itu sendiri. Seni, yang nyatanya menjadi sebuah sarana untuk melakukan kritik sosial, juga merupakan seni, tapi bukan untuk dirinya sendiri. Sains pun demikian. Sains menjadi sesuatu yang digunakan untuk kemanfaatan kehidupan manusia. Dan begitu juga dengan unsur kebudayaan Barat yang lain.
Kesadaran ini, sayangnya masih menemui kebuntuan. Oleh karena ada problem dalam agama yang mereka anut sebelumnya, yang sebenarnya mendasar dan belum diselesaikan. Problem tentang Tuhan yang satu, kitab yang diwahyukan, Nabi dan rasul, bunda Maria, Natal, dan masih banyak yang lainnya. Problem tersebut belum mereka selesaikan, padahal itu letak permasalahan yang penting untuk diselesaikan.
Adanya ideologisasi di dalam masing-masing unsur kebudayaan.
Adanya ideologisasi ini, dapat dilihat dari penggunaan akhiran “-isme”. Misalnya, materialisme, idealisme, relativisme, empirisme, rasionalisme, positivisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, liberalisme, feminisme, hedonisme, dan masih banyak yang lainnya.
Ideologisasi ini pada dasarnya terjadi karena melihat realitas secara sebelah mata dan akhirnya melakukan reduksi yang menyebabkan masing-masing di dalam masing-masing unsur kebudayaan terdapat banyak ideologi. Liberalisme adalah sebuah ideologi yang liberal mulai dari sisi ontologis hingga etis. Dan begitu pula yang lainnya. Masing-masing ideologi sudah mengatur pandangan mulai dari tataran ontologis hingga etis. Lalu bagaimana semua unsur tersebut dapat disatukan dalam sebuah kebudayaan, yang disebut Barat?
Pertanyaan tersebut akan membawa kita kepada tesis yang sedari awal saya ajukan, bahwa Barat adalah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat bersatu hanya karena Barat sudah lelah mencari arkhe, pengetahuan dan kebenaran yang universal dan absolut, hingga akhirnya hanya menerima kebenaran pragmatis, pengetahuan yang abritrer, dan nilai yang relatif. Sebuah kelelahan yang akhirnya memunculkan sikap mengabaikan persoalan yang tidak kunjung terjawab. Pengabaian terhadap persoalan realitas universal ada atau tidak (soft anti-realisme); dasar yang tak goyah bagi pengetahuan (anti-fondasionalis); nilai yang incommensurability (tak terbandingkan) satu sama lain (relativisme nilai).
Pengabaian yang disebutkan di atas bukan tanpa problem. Sebab, mereka kemudian menghadapi problem atas munculnya ruang universalitas di dunia. Ketika akhirnya, multikulturalisme pun nampak menjadi suatu institusi yang “objektif” yang mengevaluasi aktivitas kebudayaan-kebudayaan yang ada, meskipun dikatakan bahwa nilai-nilai tersebut relatif. Berbicara tentang wujud dan pengetahuan yang relatif pula, namun seolah-olah apa yang dibicarakan bersifat universal.
Dapat dikatakan bahwa Barat sebagai sebuah kebudayaan adalah sebuah budaya yang sakit dan kini sedang mempopulerkan dirinya lewat globalisasi, sehingga manusia dalam kebudayaan lain menjadi ikut sakit. Kebudayaan lain, sebenarnya adalah kebudayaan yang lebih baik daripada kebudayaan Barat. Kebudayaan lain itu memiliki sebuah kesatuan hubungan antar unsur kebudayaannya. Tidak ada isolasi, ideologisasi, dan pengeliminiran dalam kebudayaan mereka. Meskipun masih terdapat permasalahan dari segi ke-Tuhan-an, yang merupakan pusat hubungan antar-unsur kebudayaan. Pusat tersebut bermasalah karena tidak ada keterangan yang nyata tentang siapa yang pantas menjadi Tuhan, bagaimana menyembahnya, apa saja yang menjadi perintah dan larangannya, dan seterusnya.
SUMBER : http://empiris-homepage.blogspot.com/2008/02/kebudayaan-barat-sebuah-tinjauan-kritis.html
OPINI : Menurut pendapat saya kita harus berhati-hati dalam memilih kebudayaan barat , karena di dalam kebudayaan barat ada aspek-aspek yang negatif dan kita harus kritis dalam menyikapinya .
Kebudayaan Barat adalah sebuah kebudayaan yang dipromosikan lewat globalisasi. Sebuah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Itu adalah tesis dari tulisan ini, yang akan dapat lebih jelas dilihat dari uraian-uraian selanjutnya.
Kebudayaan Barat dikatakan kontradiktif, karena beberapa hal yaitu:
Adanya usaha pengeliminiran antar unsur kebudayaan.
Kondisi ini dapat dilihat dari peperangan yang terjadi antara keyakinan dengan sains, keyakinan dengan filsafat, keyakinan dengan seni, keyakinan dengan ekonomi, politik dengan moralitas, moralitas dengan ekonomi, dan lain-lain.
Dapat dilihat, bahwa merupakan suatu hal yang umum diketahui bahwa kondisi tersebut wajar terjadi. Dan bahkan kerap digeneralisir kepada seluruh kebudayaan yang ada di seluruh pelosok bumi. Sehingga muncul anggapan yang naif akibat pencitraan dan kegelapan mata, bahwa sangat sulit untuk menyatukan atau menghentikan peperangan tersebut.
Inilah penyebab yang mungkin membuat Barat membuat sebuah mekanisme pelumpuhan kemampuan mendominasi atau menyerang kepada unsur kebudayaan lain. Lewat pencitraan bahwa di balik segala sesuatu ada kekuasaan, relativitas kebenaran, teologi global, pluralisme agama, anarkis metodologis, Hak Asasi Manusia, dan masih banyak lainnya. Dan usaha tersebut sudah menampakkan pengaruhnya dalam kehidupan seluruh manusia yang terjangkau oleh globalisasi.
Hal lain yang terjadi adalah munculnya sebuah kondisi inferior tentang dua hal dalam kebudayaan yaitu, keyakinan dan moralitas. Dua sisi ini, menjadi sedemikian inferior, sehingga mereka melakukan “bunuh-diri” dengan mereduksi dirinya sendiri menjadi hanya tinggal nilai-nilai universal. Sehingga jalan keselamatan tidak hanya lewat keyakinan yang mereka pegang. Kebudayaan Barat menjadi kebudayaan yang lahir sebagai sintesa bagi kebudayaan Kristen-Romawi – meskipun masih mengambil beberapa peringatan dari kebudayaan Kristen-Romawi seperti Valentine, Natal, Paskah, Halloween, dan lain-lain. Kebudayaan barat dibangun dengan semangat Yunani dengan Filsafat sebagai “teologi”, demokrasi sebagai sistem politik, protestan sebagai keyakinan tanpa ibadah (deisme), sekulerisme sebagai alat potong dan pelumpuhan intervensi dari pihak manapun, homoseks dan banalitas-seksual sebagai antitesa pengakuan dosa dan represi seksual Katolik.
Proses pengambilan unsur-unsur tersebut oleh kebudayaan Barat, dilakukan secara asimilatif. Unsur-unsur tersebut diambil secara mentah-mentah dan kemudian dicampur dalam sebuah kondisi yang saling bertolak belakang. Kebudayaan Barat lahir bukan dari prinsip yang utuh dan meliputi, akan tetapi bersifat parsial dan karena tidak dapat dihubungkan atau bertentangan, maka terjadi isolasi (yang akan lebih lanjut diuraikan) atau peperangan (seperti sudah diuraikan di atas).
Sungguh malang, namun hal itu benar-benar terjadi dan ternyata menular kepada kebudayaan lain. Penyakit tersebut diderita pula oleh kebudayaan lain dan akhirnya berusaha mengadaptasi cara Barat dalam menjalani kebudayaannya. Terlihat dengan menggunakan periodisasi sejarah seperti Barat. Periodisasi dikenal dengan pembagian Klasik, Abad Pertengahan, Renaisans, Modern, dan Posmodern. Para peng-asimilasi kebudayaan Barat kemudian mencoba men-sekuler-kan dan me-liberal-kan kebudayaan mereka seperti yang dilakukan kebudayaan Barat untuk mencapai kejayaan dan kemajuan yang dicapai Barat. Akhirnya banyak kebudayaan yang menjadi “Barat” (westernisasi), mulai dari pandangan ontologis hingga etis, beserta prakteknya..
Sebenarnya, masyarakat Barat mulai sadar dengan kondisi yang demikian sakit – meski disayangkan para peng-asimilasi kebudayaan Barat nampaknya belum sadar. Namun, mereka tidak dapat melihat secara jelas akar permasalahannya. Masyarakat Barat banyak yang melarikan diri ke dalam spiritualitas, dunia mistis, kehidupan banal, menikmat seks yang memuakkan, menikmati musik yang mebuat histeris, dan lain-lain hingga akhirnya bunuh-diri, menjadi fenomena yang wajar dan tidak berusaha untuk diubah. Semua hal tersebut adalah wajar karena kebebasan adalah segalanya. Tradisi haruslah sesuatu yang rasional dan menjunjung kebebasan dan Hak Asasi Manusia. Lewat argumentasi ini, individu-Barat menjadi pragmatis, eklektis, dan split-many-personality.
Meskipun muncul kesadaran tentang ke-akut-an penyakit mereka, pengeliminiran ini masih terus terjadi dan entah kapan akan berakhir.
Adanya usaha untuk mengisolasi unsur kebudayaan yang satu dari unsur kebudayaan yang lain.
Mengisolasi unsur kebudayaan yang satu dengan yang lain, sebenarnya merupakan konsekuensi dari eklektis-kontradiktifnya kebudayaan Barat – karena unsur-unsur kebudayaannya tidak berhubungan bahkan bertentangan satu sama lain. Usaha untuk mengisolasi ini adalah sebuah hal yang sudah kita ketahui, lewat ungkapan-ungkapan, seperti seni untuk seni (seni murni), sains untuk sains, politik untuk politik, ekonomi untuk ekonomi, dan hukum untuk hukum.
Jika ditelusuri, penyebab kondisi tersebut adalah sekularisme – selain yang sudah disebutkan di atas. Sekularisme, pada awalnya, menyerang agama Kristen yang berkelindan dengan negara. Sekularisme menghendaki agar gereja atau urusan keyakinan dipisahkan dari negara. Pemisahan ini, ternyata semakin meluas dan menjangkiti unsur-unsur kebudayaan Barat yang lain. Semua unsur tersebut, secara implisit mengatakan bahwa mereka memiliki wilayahnya masing-masing yang otonom dan terpisah dari yang lainnya. Keter-pisahan ini membuat diri individu-Barat juga menjadi split-many-personality. Mereka menjadi sedemikian banyak pribadi yang berbeda dalam dunia yang sebenarnya hanya satu. Pribadi-banyak yang dimaksud adalah pribadi yang menghidupi prinsip-prinsip yang bertentangan di dalam unsur-unsur kebudayaannya. Hal ini membuat seseorang yang hidup seperti demikian, akan memiliki dua prinsip yang berbeda-bertentangan dalam satu unsur kebudayaan, seperti menjadi teis (formal) sekaligus ateis (praktek, dalam sekularisme), dan ketika berpindah menghidupi unsur kebudayaan lain.
Namun, perlahan pula disadari bahwa isolasi seperti adalah sebuah tindakan yang naif dan banyak merusak. Seperti mulai disadari bahwa seni bukan untuk seni itu sendiri. Seni, yang nyatanya menjadi sebuah sarana untuk melakukan kritik sosial, juga merupakan seni, tapi bukan untuk dirinya sendiri. Sains pun demikian. Sains menjadi sesuatu yang digunakan untuk kemanfaatan kehidupan manusia. Dan begitu juga dengan unsur kebudayaan Barat yang lain.
Kesadaran ini, sayangnya masih menemui kebuntuan. Oleh karena ada problem dalam agama yang mereka anut sebelumnya, yang sebenarnya mendasar dan belum diselesaikan. Problem tentang Tuhan yang satu, kitab yang diwahyukan, Nabi dan rasul, bunda Maria, Natal, dan masih banyak yang lainnya. Problem tersebut belum mereka selesaikan, padahal itu letak permasalahan yang penting untuk diselesaikan.
Adanya ideologisasi di dalam masing-masing unsur kebudayaan.
Adanya ideologisasi ini, dapat dilihat dari penggunaan akhiran “-isme”. Misalnya, materialisme, idealisme, relativisme, empirisme, rasionalisme, positivisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, liberalisme, feminisme, hedonisme, dan masih banyak yang lainnya.
Ideologisasi ini pada dasarnya terjadi karena melihat realitas secara sebelah mata dan akhirnya melakukan reduksi yang menyebabkan masing-masing di dalam masing-masing unsur kebudayaan terdapat banyak ideologi. Liberalisme adalah sebuah ideologi yang liberal mulai dari sisi ontologis hingga etis. Dan begitu pula yang lainnya. Masing-masing ideologi sudah mengatur pandangan mulai dari tataran ontologis hingga etis. Lalu bagaimana semua unsur tersebut dapat disatukan dalam sebuah kebudayaan, yang disebut Barat?
Pertanyaan tersebut akan membawa kita kepada tesis yang sedari awal saya ajukan, bahwa Barat adalah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat bersatu hanya karena Barat sudah lelah mencari arkhe, pengetahuan dan kebenaran yang universal dan absolut, hingga akhirnya hanya menerima kebenaran pragmatis, pengetahuan yang abritrer, dan nilai yang relatif. Sebuah kelelahan yang akhirnya memunculkan sikap mengabaikan persoalan yang tidak kunjung terjawab. Pengabaian terhadap persoalan realitas universal ada atau tidak (soft anti-realisme); dasar yang tak goyah bagi pengetahuan (anti-fondasionalis); nilai yang incommensurability (tak terbandingkan) satu sama lain (relativisme nilai).
Pengabaian yang disebutkan di atas bukan tanpa problem. Sebab, mereka kemudian menghadapi problem atas munculnya ruang universalitas di dunia. Ketika akhirnya, multikulturalisme pun nampak menjadi suatu institusi yang “objektif” yang mengevaluasi aktivitas kebudayaan-kebudayaan yang ada, meskipun dikatakan bahwa nilai-nilai tersebut relatif. Berbicara tentang wujud dan pengetahuan yang relatif pula, namun seolah-olah apa yang dibicarakan bersifat universal.
Dapat dikatakan bahwa Barat sebagai sebuah kebudayaan adalah sebuah budaya yang sakit dan kini sedang mempopulerkan dirinya lewat globalisasi, sehingga manusia dalam kebudayaan lain menjadi ikut sakit. Kebudayaan lain, sebenarnya adalah kebudayaan yang lebih baik daripada kebudayaan Barat. Kebudayaan lain itu memiliki sebuah kesatuan hubungan antar unsur kebudayaannya. Tidak ada isolasi, ideologisasi, dan pengeliminiran dalam kebudayaan mereka. Meskipun masih terdapat permasalahan dari segi ke-Tuhan-an, yang merupakan pusat hubungan antar-unsur kebudayaan. Pusat tersebut bermasalah karena tidak ada keterangan yang nyata tentang siapa yang pantas menjadi Tuhan, bagaimana menyembahnya, apa saja yang menjadi perintah dan larangannya, dan seterusnya.
SUMBER : http://empiris-homepage.blogspot.com/2008/02/kebudayaan-barat-sebuah-tinjauan-kritis.html
OPINI : Menurut pendapat saya kita harus berhati-hati dalam memilih kebudayaan barat , karena di dalam kebudayaan barat ada aspek-aspek yang negatif dan kita harus kritis dalam menyikapinya .
Read More »
Label:
ILMU SOSIAL DASAR
Langganan:
Postingan (Atom)







