Selasa, Januari 10, 2012
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
ANALISA PERTENTANGAN SOSIAL
Konsep Tentang Masalah Sosial
Secara sederhana, konsep masalah sosial seringkali dikaitkan dengan masalah yang tumbuh dan/berkembang dalam kehidupan komunitas. Apapun masalah itu jika berada dalam kehidupan suatu komunitas akan selalu dikaitkan sebagai masalah sosial. Benarkah? Jika ditinjau dari dimensi sosiologi sebagai sebuah ikmu sosial yang selama ini sering menganalisis, mensintesis dan juga memprognosis berbagai masalah sosial, pernyataan itu salah. Dalam prespektif sosiologi, tidak semua masalah yang timbuh atau berkembang dalam kehidupan suatu komunitas adalah masalah sosial. Istilah sosial ini tidaklah identik dengan komunitas, namun hanya menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan tata interaksi, interelasi dan interdepensi antar anggota komunitas. Dengan kata lain, istilah sosial dalam masalah sosial menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan prilaku masyarakat.
Oleh karena itu, jika ditinjau dari teoritik, ada banyak factor penyebab terhadap tumbuh atau berkembangnya suatu masalh sosial. Secara umum, factor penyebab itu meliputi faktor structural, yaitu pola-pola hubungan antar-individu dalam kehidupan komunitas dan faktor cultural, yaitu nilai-nilai yang tumbuh atau berkembang dalam kehidupan komunitas. Adanya perubahan kedua faktor itulah, yang selama ini diteoriakan sebagai faktor penyebab utama munculnya masalah sosial. Logika teoritisnya adalah: ketika terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial atau perubahan nilai-nilai sosial, maka sebagian anggota komunitas akan ada yang sangat siap, cukup siap dan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Kesiapan atau ketidaksiapan itulah yang kemudian menyebabkan perbedaan mereka dalam melakukan adaptasi dalam lingkungan sosialnya. Jika mereka yang tidak siap menerima perubahan itu justru sebagian besar (mayoritas) anggota komunitas, maka muncullah masalah sosial itu. Kata kuncinya dalam konteks ini adalah adaptasi sosial yang dilakukan individu. Berikut ini akan dikemukakan berbagai cara adaptasi terhadap lingkungan sosial yang bisa dipilih individu, ketika ia menerima perubahan baik secara kultural maupun structural, sebagaimana diteoriakan secara klasik oleh Robert K.Merton (1961).
Keterangan:
Tanda + berarti menerima perubahan nilai-nalai dan cara-cara yang di lembagakan.
Tanda – berarti menolak perubahan nilai-nilai dan cara-cara yang di lembagakan.
Tanda +/- berarti menolak dan menghendaki nilai-nilai dan cara-cara baru yang di lembagakan.
Berdasarkan tabel tersebut, maka conformity berarti individu menerima perubahan nilai-nilai kultural dan menerima cara-cara yang di lembagakan. Inovasi berarti individu hanya menerima perubahan nilai-nilai kulturalnya saja. Ritualism berarti individu hanya menerima perubahan cara-cara yang di lembagakan saja. Retreatism berarti individu tidak menerima perubahan apapun. Rebellion berarti individu tidak menerima perubahan, tapi sekaligus menginginkan adanya nilai-nilai dan cara-cara baru yang di lembagakan.
Fokus analisis
Fokus-fokus analisis terhadap masalah-masalah sosial akan tergantung pada ruang lingkup dari masalah sosial itu sendiri. Artinya, dalam kenyataannya, ada masalah sosial yang ruang lingkupnya kecil, lumayan besar atau sangat besar. Oleh karena untuk menentukan apa fokus terhadap masalah-masalah sosial tersebut, lebih dulu harus dilihat beberapa indicator berikut ini:
1. Dengan melihat angka rata-rata pertumbuhan atau perkembangan dari masalah tersebut, terutama dalam kurun waktu tertentu.
2. Dengan mencermati gabungan angka rata-rata itu dalam berbagai kasus.
3. Dengan mencermati terganggunya hubungan-hubungan sosial antar lapisan, antar kelompok maupun antar golongan dalam suatu komunitas.
4. Dengan mencermati terganggunya partisipasi anggota suatu komunitas dalam suatau kegiatan sosial.
5. Dengan mencemati adanya keresahan sosial dalam suatu kominitas.
Tentu saja untuk mengetahui apakah kelima indikator tersebut menggejala atau tidak dalam suatu kominitas, harus didukung oleh data, fakta atau komunikasi empiris yang benar-benar valid dan realible. Mengapa ? karena masalah sosial adalah masalah yang benar-benar riil yang dihadapi oleh komunitas itu sendiri, dan bukan dihadapi oleh orang yang berada di luar komunitas. Karena itu dalam berbagai kasus. Fokus analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu masalah sosial dalam kelompok. Kelompok disini bisa berupa kelompok kecil (misalnya, terdiri dari kelompok se-Desa atau se-Kelurahan), kelompok agak besar (misalnya, terdiri dari komunitas se-Kabupaten atau se-Kota), kelompok besar (misalnya, terdiri dari dari masyarakat se-Bangsa atau se-Negara). Namun apapun kriteria dari besar atau kecilnya kelompok tersebut, semua akan tergantung kepada sejauh mana ikatan nilai-nilai dan norma-norma sosial masih menjadi acuan dari kelompok tersebut dan apakah nilai-nilai dan norma-norma sosial tersebut masih digunakan secara efektif oleh kelompok sebagai instrument pengendali dalam kehidupan komunitasnya.
INTEGRASI MASYARAKAT SOSIAL
Integrasi Masyarakat dan Nasional, Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi.
Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1.Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3. sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras. Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.
OPINI : Menurut saya jika ada pertentangan sosail , maka harus di selesaikan secara musyawarah mufakat agar dapat di selesaikan dengan baik dan sangatlah perlu di dunia ini ada kerjasama baik anggota masyarakat mulai dari individu , keluarga lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan .
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →
Related Posts:
ILMU SOSIAL DASAR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)














0 komentar: