Download this Blogger Template by Clicking Here!

Selasa, Juni 23, 2015

Bagan / Kerangka Etika & Profesionalisme TSI

1. Softskill 1




Tulisan 1,2,3 dan Tugas 1

2. Softskill 2


Tulisan 1,2,3 dan Tugas 2

3.Softskill 3


Tulisan 1,2,3 dan Tugas 3






Read More »

Selasa, Mei 19, 2015

Contoh Kasus Undang-Undang ITE

Kasus Prita Mulyasari merupakan sebuah kasus pelanggaran terhadap UU ITE yang mengemparkan Indonesia. Selama berbulan-bulan kasus ini mendapat sorotan masyarakat melalui media elektronik, media cetak dan jaringan sosial seperti facebook dan twitter.

Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakit pun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.

Merasa dicemarkan RS Omni Internationalkemudian mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Prita pun sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

          Kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dimana dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.

Pelanggaran UU-ITE [pasal 30 (3)]

Contoh Cyber-Crime Indonesia berdasarkan pasal 30 [3] UU-11-2008 dengan ancaman pidana maksimum 8 tahun denda maksimum Rp.800juta – pasal 46 [3].

Pasal 30
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Pasal 46
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
SUMBER : http://ryunana.blogspot.com/2014/05/studi-kasus-pelanggaran-ruu-ite-no-11.html

Read More »

Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi

1. Programmer/Developer

Profesi programmer/developer adalah profesi yang paling sering terdengar, karena profesi ini sudah ada sejak diciptakannya komputer itu sendiri. Profesional dalam bidang software development dan consulting umumnya pernah meniti karir sebagai seorang programmer. Keahlian dalam algoritma dan penguasaan terhadap salah satu atau beberapa bahasa memprograman mutlak diperlukan oleh seorang programmer. Programer adalah profesi inti dan tulang punggung dalam software development karena tidak akan terwujud sebuah software aplikasi tanpa adanya programmer, sedangkan tanpa didukung profesi lainnya, seorang programmer dapat membuat sebuah aplikasi yang berguna walaupun dengan cakupan terbatas.
Berdasarkan jenis programming dan output yang dihasilkan, programmer sendiri ada beberapa macam yaitu:
1.1.Hardware Programmer
Hardware programmer sebenarnya adalah bagian dari hardware engineer. Sesuai namanya, mereka melakukan programming secara low level terhadap hardware, misalnya mikrokontroler, embeded sistem, PLC atau device lainnya. Pada awal diciptakannya komputer, programmer jenis ini lebih dominan karena cara memprogram komputer waktu itu mirip dengan cara memprogram mikrokontroller saat ini. Bahasa yang digunakan dulunya adalah bahasa mesin tetapi saat ini cenderung digunakan bahasa assembly dan C.
1.2. System Programmer
Dalam pekerjaannya, system programmer menggunakan low level dan medium level language. Biasanya mereka dipekerjakan dalam pengembangan sistem operasi dan modul-modul pendukungnya. Para pengembangan driver untuk periferal dan programming dalam SIM/UIM card juga digolongkan ke programmer jenis ini. Perbedaan system programmer dengan hardware programmer adalah: System programmer bekerja pada tahap pengembangan suatu platform / sistem operasi atau yang terkait erat dengannya untuk dijadikan sebagai landasan (platform) bagi pengembangan selanjutnya, sedangkan hardware programmer bekerja pada tahap implementasi suatu produk agar sesuai dengan requirement end user. Programmer jenis ini biasa menggunakan bahasa Assembly, C/C++ dan kemungkinan C# dikemudian hari bila sistem operasi yang menggunakan managed code (.Net) benar-benar diluncurkan.
1.3. Application Programmer
Bagi yang sering mendengar profesi “Application Developer”, “Software Developer”, “Web Developer”, “Enterprise Developer” atau “Developer” saja, profesi-profesi tersebut tergolong sebagai Application programmer. Programmer jenis inilah yang paling banyak dan populer di dunia kerja terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan karena aplikasi adalah jenis software yang paling banyak di gunakan.
Perbedaan istilah “application” dengan “software”. Singkatnya, dalam dunia IT, yang disebut application sudah pasti adalah sebuah software, sedangkan software belum tentu sebuah application. Software yang bukan termasuk aplikasi contohnya adalah operating system, device driver, protocol dll. Sedangkan yang dikenal sebagai aplikasi adalah software seperti office suite, image editor, games, sistem informasi retail/swalayan, sistem informasi pendidikan, sistem informasi hotel/retaurant, sistem informasi manajeman gudang, sistem informasi logistik, ERP (Enterprise Resource Planning), SCM (Suply Chain Managemant), CRM (Customer Relationship Managemant) , sistem bank, sistem airline dan masih banyak lainnya.
Dalam pekerjaannya, application programmer menggunakan high level language seperti Java, C#, Visual Basic (VB), VB.Net, Delphi, PHP dll. Dengan menggunakan high level language, proses pengembangan akan lebih mudah dan lebih cepat. Hal ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan customer yang terus berkembang dengan cepat.
Dalam hal cakupan keahlian yang dibutuhkan, secara kasar jenis aplikasi dapat dibagi menjadi:
  • Desktop Application (aplikasi yang berwujud Windows Form, WPF, XWindows atau jenis GUI lainnya yang berjalan di O/S masing-masing)
  • Web Application (aplikasi yang user interface-nya berwujud HTML dan diakses dengan web browser,  biasa dikembangkan dengan framework PHP, ASP.Net, Java, Spring, Ruby on Rails dll )
  • Database Application (aplikasi yang memerlukan akses ke database menggunakan teknologi seperti ADO.Net, OLEDB, ODBC, JDBC, ORM, Hibernate dll)
  • Distributed Application (aplikasi terdistribusi/server service seperti Web Service, J2EE, WCF, COM+ dll)
Walaupun digolongkan dalam ke empat macam keahlian tersebut, seringkali seorang application programmer harus memiliki keahlian di beberapa jenis aplikasi untuk dapat menghasilkan aplikasi yang berguna. Contohnya: Web programmer harus memiliki kemampuan dalam web application dan database application untuk dapat mengembangkan aplikasi web yang memerlukan database sebagai penyimpanan data. Tidak sedikit pula programmer yang memiliki keahlian di seluruh jenis aplikasi sehingga sering disebut disebut enterprise application developer.
Programmer/Developer:

Tugas:
  1. Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap construction dengan melakukan coding dengan bahasa pemprograman yang ditentukan
  2. Mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma /logika dan bahasa pemprograman
  3. Melakukan testing terhadap software bila diperlukan
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai Algoritma dan logika pemprograman (ini penting sekali)
  2. Memahami metode, best practice dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membaca dan menerapkan)
  3. Menguasai salah satu atau beberapa bahasa pemprograman populer seperti C++, VB, PHP, C#, Java, Ruby dll (untuk web developer perlu juga menguasai HTML, DHTML, CSS, JavaScript dan AJAX)
  4. Memahami RDBMS dan SQL (Structured Query Language)
  5. Menguasai bahasa Inggris (hal ini sangat penting saat ini karena bahasa en-US merupakan bahasa ibu di dunia IT)
Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi

2. System Analyst

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, kebutuhan aplikasi komputer semakin kompleks. Ada kalanya proses bisnis dan permasalahan dalam suatu organisasi cukup kompleks untuk dijabarkan secara langsung ke sebuah software aplikasi. Biasanya para manajer/direksi perusahaan memahami secara detail mengenai proses bisnis di perusahaannya, misalnya dari sejak procurement, purchasing, manufacturing, warehousing, marketing, accounting dll, tetapi mereka biasanya kurang memahami mengenai bagaimana implementasinya secara teknis dalam software aplikasi. Kemudian seorang programmer biasanya terlalu berkutat dengan coding, algoritma dan hal-hal yang technical sehingga kadang mengalami kesulitan dalam memahami proses bisnis menyeluruh yang umumnya terjadi di organisasi/perusahaan tertentu.
Untuk menjembatani celah ini, maka diperlukan seorang “System Analyst”. Seorang system analyst di satu sisi diharuskan memiliki keahlian dalam menganalisis proses bisnis (problem domain) untuk dapat menghasilkan sebuah SRS (software Requiremant Spesification) dan di sisi lain menguasai aspek technical dan implementasinya dalam software aplikasi (solution domain) untuk dapat menghasilkan DDD (Detailed Design Document). Seorang system analyst biasanya berangkat dari seorang programmer yang sudah mahir dan berpengalaman dalam software development. Kemampuannya dalam menangkap requirement dan proses bisnis, ketajaman analisis mengenai celah-celah dalam sistem serta kemampuan merekomendasikan solusi terbaik secara technical sangat diperlukan dalam mengembangkan software yang berkualitas dan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja proses bisnis suatu organisasi.
System analyst bekerja pada tahap requirement dan design, walaupun kadangkala juga diperlukan untuk menyeberang dari tahap requirement dan design ke tahap construction/implementaion (coding/programming). Tentunya ini wajar karena biasanya seorang system analyst dahulunya juga seorang programmer. Tetapi seorang yang benar-benar diposisikan sebagai system analyst, tugas utamanya adalah membuat requirement dan desain software.
Catatan:Untuk mengetahui lebih detail mengenai tahap pengembangan software (SDLC) akan saya jelaskan di artikel lainnya.
Kita sering mendengar istilah Programmer Analyst atau Analyst Programmer. Kedua profesi ini terdengar mirip, hanya saja dominasi pekerjaannya yang lebih ditekankan untuk diletakkan di depan istilah tersebut. Programmer Analyst adalah seorang programmer yang kadang kala bekerja sebagai system analyst tetapi dengan porsi yang lebih sedikit daripada sebagai programmer. Begitu pula sebaliknya untuk Analyst Programmer. Saya tidak bisa memastikan apakah penggunaan istilah itu benar secara bahasa tetapi profesi/posisi semacam itu memang ada di dunia kerja dan dicantumkan dalam iklan lowongan pekerjaan.
System Analyst:
Tugas:
  1. Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap requirement, design dan sebagian dalam tahap construction/implementation
  2. Membuat dokumen requiremant dan desain software berdasarkan proses bisnis customer/client
  3. Membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder / customer / client
  4. Membuat desain database bila aplikasi yang akan di bangun memerlukan database
  5. Membangun/mengembangkan framework/library untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer
  2. Menguasai metode, best practice pemprograman dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membangun/mendesain)
  3. Menguasai SQL, ERD dan RDBMS secara lebih mendalam
  4. Memahami tentang arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi

3. Software Quality Assurance Engineer

Software Quality Assurance (SQA) engineer mungkin agak jarang terdengar di dunia kerja. Hal ini mungkin karena di Indonesia belum banyak lowongan kerja yang mencantumkan posisi ini. Bila anda pernah mendengar posisi “Software Tester”, maka itu termasuk dalam profesi ini. Salah satu tugas SQA engineer memang melakukan testing terhadap software, tetapi bukan itu saja sebenarnya pekerjaan profesi ini.
Dalam perusahaan software development yang cukup mapan dan telah menangani banyak proyek besar, SQA engineer sangat diperlukan terutama untuk menghasilkan software yang berkualitas. Tugas SQA engineer diantaranya adalah melakukan “quality assurance” (QA) dan “quality check” (QC) terhadap software. Pengembangan software harus sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan (QA) dan harus melalui proses testing (QC) yang sesuai. Di sinilah tugas SQA engineer untuk memonitor proses software development dan memperbaiki standar yang ada (improve) bila masi memiliki kelemahan.
Dalam software development, terdapat beberapa resiko yang ditanggung oleh para stake holders. Seperti terjadinya bug/defect, waktu pengembangan yang semakin panjang, resource yang semakin bertambah ataupun kendala-kendala lain yang tidak diperkirakan sebelumnya. Tugas SQA engineer yang persifat preventif adalah dengan meminimalisir resiko-resiko ini.
Untuk menilai kemapanan sebuah perusahaan, terutama yang bergerak dalam bidang software development, terdapat beberapa standar seperti CMMI Capability Maturity Model Integration. Singkatnya, makin tinggi level CMMI sebuah perusahaan, resiko project yang ditanganinya akan semakin kecil. Dengan begitu perusahaan dengan level CMMI yang tinggi dianggap sudah mapan dan dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek besar. Salah satu tugas SQA engineer adalah mengusahakan agar perusahaannya lulus sertifikasi CMMI di level tertentu.
Software Quality Assurance Engineer:

Tugas:
1.      Memonitor jalannya proyek software development apakah sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang ada
2.      Merancang dan membuat test case / skenario software testing
3.      Melakukan testing sesuai dengan test case / scenario
4.      Merumuskan dan merancang peningkatkan efisiensi dan efektifitas standar proses yang digunakan
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai hal-hal yang berhubungan dengan software testing (test plan, test case, testing automation, functionality testing, regression testing dll)
  2. Memahami tentang perinsip kerja software sesuai dengan platformnya masing-masing
  3. Memahami tentang SDLC dan metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll
  4. Memahami standarisasi seperti CMMI
  5. Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika

4. Software Engineer

Profesi software engineer sebenarnya ada kemiripannya dengan profesi programmer, system analyst ataupun SQA engineer. Yang membedakannya adalah software engineer memerlukan keahlian lebih mendalam dalam hal SDLC (Software Development Life Cycle) yaitu seluruh proses yang harus dijalani dalam pengembangan software. Pada level tertentu, seorang software engineer juga harus menguasai manajeman proyek software development. Salah satu standar SDLC yang umum digunakan dalam software engineering adalah SWEBOK (Software Engineering Body of Knowledge).
Kompleksitas dalam software develompment dari tahun-ketahun semakin kompleks dan jauh lebih kompleks dibandingkan pada saat awal komputer diciptakan. Untuk itulah para ahli dalam bidang software engineering menyusun berbagai metodologi untuk mengoptimalkan software development process agar dapat menghasilkan produk software yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Keahlian unik seorang software engineer adalah kemampuannya untuk merekomendasikan dan menerapkan metodologi software development terbaik dalam sebuah proyek. Metode-metode software development populer seperti RUP, Agile, Scrum, XP, TDD, BDD memiliki keunggulan dan kelemahan dan tentunya diperlukan keahlian dan pengalaman dalam merekomendasikan dan mengimplementasikan metode yang paling cocok dalam sebuah proyek software development.
Bila programmer dan system analyst ada yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang core business-nya bukan software, software engineer umumnya dipekerjakan di perusahaan-perusahaan software development. Bila sebuah perusahaan memerlukan karyawan dengan posisi software engineer, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut memerlukan karyawan yang dapat ditempatkan secara fleksibel. Misalnya di sebuah proyek, karyawan A dapat diposisikan sebagai programmer dalam tahap construction, sedangkan dalam proyek lainnya si A dapat diposisikan sebagai system analyst dalam tahap requirement dan design. Dapat pula si A diposisikan sebagai software tester, SQA engineer ataupun di posisi mana saja dalam SDLC.
Kemampuan untuk menguasai seluruh disiplin dalam SDLC tidak membuat software engineer selalu lebih unggul daripada programmer, system analyst atau SQA engineer. Pada tingkatan yang sama, misalnya pengalaman kerja 5 tahun, seorang sistem analyst tentunya lebih ahli dalam menangkap requirement dan bisnis proses serta membuat proposal. Seorang programmer tentunya lebih menguasai secara mendalam bahasa pemprograman dan IDE (Integrated Development Environment) tools serta trik-trik tertentu dalam bahasa pemprograman. Seorang SQA engineer lebih menguasai software testing dan quality assurance. Diluar hal itu, semuanya bergantung pada pribadi masing-masing dalam mengembangkan keahliannya di profesi apapun.
Software Engineer:
Tugas:
  1. Melakukan tugas-tugas programmer, system analyst dan sebagian tugas SQA engineer
  2. Merekomendasikan dan menerapkan metodologi terbaik dalam sebuah proyek software development
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan SQA engineer (dalam porsi yang lebih sedikit)
  2. Menguasai SDLC berdasarkan SWEBOK (requirement, design, implementation/construction, testing, maintenance)
  3. Menguasai metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll
Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi

5. Database Administrator (DBA)

Profesi Database Administrator (DBA) terkait erat dengan programmer dan system analyst. Seorang DBA biasanya pernah menjadi seorang programmer tetapi pekerjaannya lebih sering berkaitan dengan database. Perbedaannya dengan database application programmer adalah seorang DBA memiliki keahlian lebih mendalam dalam hal desain, optimasi dan manajemen RDBMS (Relational Database Managemant System) tertentu seperti Oracle, SQL Server, MySQL dll. Tentunya penguasaan terhadap SQL (Structured Query Language) mutlak diperlukan. DBA harus memiliki keahlian menterjemahkan requirement proses bisnis ke obyek-obyek dalam database seperti tabel, query\view dan stored procedure disamping keahliannya dalam optimasi database seperti tuning, indexing, clustering, backup data, maintain high availability dan sebagainya.
Salah satu tugas sehari-hari seorang DBA adalah memaintain database baik produksi, backup maupun development dalam perusahaan yang membutuhkan aplikasi database berskala besar untuk operasionalnya sehari-hari. Karena itu selain hal-hal yang berhubungan dengan software, seorang DBA juga perlu memahami beberapa hal tentang hardware seperti teknologi server, storage devices dll agar dapat merekomendasikan database yang optimal. Pengetahuan tentang server clustering, storage array network (SAN), RAID, backup devices dan optimalisasinya merupakan keahlian unik seorang DBA.
Dengan semakin berkembangnya berbagai teknologi ORM (object relational mapping), maka di kemudian hari pekerjaan programmer dan DBA akan semakin dapat dipisahkan. Bila di masa lalu banyak programmer yang merangkap sebagai DBA, di masa depan bisa jadi programmer semakin jarang menggunakan SQL karena semuanya sudah ditangani oleh komponen ORM. Di sinilah perbedaan bidang keahlian seorang DBA menjadi lebih terlihat dibandingkan dengan seorang programmer.
Dahulu untuk mencari orang yang memiliki keahlian dalam bidang jaringan, server dan database, Hasilnya orang seperti itu tidak pernah ditemukan, karena itu sama saja menggabungkan kemampuan System Administrator dengan Database Administrator. Seorang System Administrator berlatar belakang computer system & networking Seorang DBA sebenarnya berlatar belakang software development. Dua hal tersebut bagaikan jalan bercabang yang harus dipilih oleh seorang profesional IT di awal karirnya.
Database Administrator:
Tugas:
  1. Merancang dan membangun database dalam sebuah system
  2. Merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware
  3. Memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai ERD, SQL dan desain database secara mendalam
  2. Menguasai berbagai teknik optimalisasi/tuning, backup dan maintain database
  3. Menguasai secara mendalam salah satu atau lebih RDBMS beserta tools yang ada.
  4. Memahami tentang salah satu platform/bahasa pemprograman untuk mengakses database
  5. Menguasai teknologi server, storage, operating system yang berkaitan dengan implementasi database
Latar Belakang:
Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer

6. Software Architect

Software architect atau kadang disebut juga sebagai Technical Architect biasanya bekerja di perusahaan software development yang memiliki produk-produk software yang cukup besar dan kompleks. software architect bertugas untuk mendesain dan merekomendasikan secara technical mengenai bagaimana dan apa yang diperlukan dalam mengembangkan produk software tersebut. Profesional di bidang ini biasanya pernah meniti karir sebagai programmer, software engineer atau system analyst.
Bila system analyst harus memiliki pengetahuan yang berimbang antara proses bisnis (problem domain) dan software technology (solution domain), seorang architect dituntut untuk menguasai software technology secara lebih mendalam. Kemampuannya dalam hal technical sangat diperlukan dalam proyek-proyek software development berskala besar dan kompleks, dimana keputusan dalam pemilihan teknologi yang paling tepat dan penguasaanya sangat menentukan kesuksesan proyek. Keahlian utama seorang software architect adalah dalam bidang software design dan software development technology.
Software Architect:
Tugas:
  1. Merekomendasikan teknologi yang paling cocok untuk mengembangkan produk software
  2. Membuat standar-standar software development yang akan digunakan oleh tim programmer / developer
  3. Membuat rancangan/desain software dan proses pengembangannya secara keseluruhan
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan software engineer
  2. Menguasai secara mendalam tentang software development technology
  3. Menguasai penulisan dokumen dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
Latar Belakang:
Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Manajemen Informatika

7. Software Implementer

Software implementer kadang desebut sebagai “Implementer” atau “Software Support”. Profesi ini kedengarannya mirip dengan “System Support” di dunia Computer System & Networking (lihat di “Profesi di dunia IT Bagian 1″). Memang secara pekerjaan ada kemiripan, tetapi sesuai penamaannya, dalam hal sesuatu yang disupport tentu sudah terlihat perbedaannya. Profesi software implementer tidak tergolong dalam bidang software development melainkan lebih dekat ke bidang software consulting
Seorang software implementer/support bertugas men-support produk software yang akan diimplementasikan di sisi client/customer baik instalasi setting konfigurasi, modifikasi dan pelatihan untuk user-usernya. Umumnya software support tidak berurusan dengan masalah hardware/jaringan melainkan lebih ke produk software yang di support. seorang software implementer/support dibutuhkan dalam implementasi software yang cukup besar dan kompleks seperti software perbankan, asuransi, airline dll
Software Implementer / Support
Tugas:
  1. Melakukan instalasi/implementasi serta setting produk software di sisi client/customer
  2. Memelihara dan memastikan software yang sudah diimplementasikan berjalan dengan baik
  3. Melakuakan troubleshooting terhadap produk software
  4. Memberikan pelatihan (training) kepada para pengguna software
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Menguasai secara mendalam produk software yang akan diimplementasikan
  2. Menguasai teknologi platform / sistem poperasi/ middleware (bila ada) yang dibutuhkan oleh produk software yang disupport
  3. Memahami insalasi, setting & troubleshooting produk software yang diimplementasikan
Latar Belakang:
Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Elektro (Pemusatan Studi Komputer)

8. Technical Consultant

Technical Consultan atau kadang disebut sebagai “Consultant” saja sesuai namanya bekerja sebagai konsultan IT. Tugas utama seorang konsultan adalah merekomendasika solusi teknologi IT terbaik untuk memecahkan masalah yang ada. Bila seorang software architect lebih menguasai solution domain, seorang technical consultant lebih menguasai problem domain. Seorang technical consultant mirip seorang system analyst yang lebih sering membuat konsep proses bisnis dan requirment daripada melakukan design atau coding. Technical consultant tentunya juga menguasai teknologi software development tetapi pada level yang lebih umum dan luas (high level) dan lebih condong termasuk dalam bidang software consulting.
Berbeda dengan software architect yang lebih banyak bekerja secara internal dalam perusahaan, technical consultant lebih banyak bekerja untuk memberikan konsultasi kepada client/customer dan lebih banyak berhadapan dengan banyak orang. Untuk itu dibutuhkan interpersonal dan writing skill yang memadai.
Apabila anda sering mendengar istilah ERP (Enterprise Resource Planning) consultant, profesi tersebut termasuk dalam technical consultant. seorang ERP consultant tentunya harus menguasai proses bisnis enterprise dan bagaimana mengimplementasikannya dalam produk software yang dikuasai / direkomndasikannya. Pada tulisan mengenai “Profesi di dunia IT Bagian 1″, IT specialist mirip dengan technical consultant dalam hal rekomendasi dan implementasi IT. Perbedaannya adalah, technical consultant lebih menguasai proses bisnis dan software sedangkan IT specialist lebih meguasai hardware dan jaringan serta software secara garis besar.
Bila bekerja pada perusahaan yang menjual produk software, technical consultant biasanya lebih banyak bekerja pada tahap pre-sales. Pada tahap implementasi, technical consultant bekerja sama dengan software implementer. Setelah software terimplementasi (after sales), software implementer / support akan lebih banyak berperan dalam operasionalnya. Technical consultant akan diperlukan lagi bila ada perubahan proses bisnis, modifikasi atau penambahan modul yang cukup kompleks dalam software tersebut
Technical Consultant:
Tugas:
  1. Memberikan konsultansi/rekomendasi mengenai solusi IT terbaik untuk memecahkan masalah
  2. Membuat dokumen seperti proposal, requirement dan desain software secara umum
  3. Melakukan pelatihan (training) kepada para pengguna software
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Berpengalaman dan menguasai berbagai macam proses bisnis enterprise atau jenis bisnis terentu
  2. Menguasai teknologi IT secara luas
  3. Menguasai secara mendalam tentang solusi software yang direkomendasikan
  4. Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
Latar Belakang:
Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Elektro (Pemusatan Studi Komputer)

9. User Interface Designer

Mungkin anda agak jarang mendengar nama profesi seperti ini karena memang istilah ini jarang digunakan. Ada iklan lowongan pekerjaan yang menggunakan istilah “User Interface Designer”, tetapi lebih sering digunakan istilah “Web Designer” untuk posisi tersebut.
Profesi yang terakhir ini memang agak sedikit berbeda dengan profesi-profesi sebelumnya karena orang-orang sukses di bidang ini umumnya memiliki bakat seni sekaligus kemampuan technical. Seorang user interface designer harus dapat membuat desain web yang manis, serasi, user friendly tetapi tetap efisien karena Internet memiliki bandwidth yang terbatas. Karena profesional di bidang ini lebih sering dipekerjakan dalam web development, maka profesi ini lebih sering disebut sebagai web designer.
Selain menguasai programming terutama web programming, seorang web designer juga harus menguasai tools dalam image design dan animasi seperti produk-produk Adobe/Macromedia, Corel dll. Dalam web development, user interface designer bekerja bahu-membahu dengan web programmer/developer untuk menghasilkan aplikasi web yang baik dalam hal tampilan dan fungsionalitas. Tampilan yang baik, menarik dan user friendly akan membuat aplikasi web tersebut dinilai lebih bermutu.
Kadang kala user interface designer juga disertakan dalam proyek-proyek non web, misalnya untuk membuat design icon, splash screen, logo dll. Contohnya, dewasa ini di platform Microsoft.Net dikenal adanya teknologi WPF (Windows Presentation Foundation). Dengan menggunakan teknologi ini, desain tampilan aplikasi desktop dapat dipisahkan dengan coding-nya. Seorang user interface designer dapat bekerja pada desain tampilan menggunakan XAML, sedangkan programmer/developer mengerjakan coding-nya di code-behind menggunakan C# atau VB.Net. Karena itulah profesi ini menurut saya lebih tepat dinamakan user interface designer.
User Interface Designer:
Tugas:
  1. Mendesain user interface agar menarik dan serasi secara visual dan user friendly
  2. Mendesain image/gambar/animasi yang akan digunakan di tampilan user interface (UI) software aplikasi
Keahlian yang Diperlukan:
  1. Memiliki bakat/minat di seni rupa / desain visual
  2. Memahami dasar-dasar pemprograman baik web maupun secara umum
  3. Menguasai scripting untuk user interface seperti seperti HTML, DHTML, CSS, JavaScript, action script, XAML dll.
  4. Menguasai tools manipulasi image dan animasi
SUMBER : 
http://derryansyah12.blogspot.com/2012/10/macam-macam-profesi-di-bidang-teknologi.html


Read More »

Senin, Mei 18, 2015

Aspek Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Dalam membangun suatu badan usaha terdapat suatu tujuan untuk dibentuknya suatu badan usaha diantaranya adalah dorongan sosial, untuk mendapatkan kekuasaan, ingin bebas dan tidak terikat dll. Dari berbagai tujuan tesebut terdapatlah suatu manfaat yang dapat diperoleh :
  • Memudahkan mengurangi resiko
  • Mempermudah memperbesar usaha dan mencapai “performance excellence” antara lain melalui pendekatan Malcolm Baldrige dan Balance Scorecard
  • meningkatkan kepastian keberhasilan perencanaan sampai kontrol
  • Meningkatkan daya saing perusahaan
Dalam melaksanakan pendirian badan usaha tersebut tidak akan berjalan dengan mulus, ada beberapa faktor yang harus dihadapi, diantaranya :
  • Barang dan Jasa yang akan dijual
  • Pemasaran barang dan jasa
  • Organisasi intern
  • Penentuan harga
  • Pembelanjaan
  • Pembelian
  • Kebutuhan Tenaga Kerja
  • Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll

Mengurus surat perizinan membangun usaha terdapat beberapa yang harus dipenuhi, diantaranya
1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
5. Nomor Rekening Bank (NRB)
6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Prosedur pendirian bisnis atau usaha diantaranya adalah
• Mengadakan rapat umum pemegang saham.
• Dibuatkan akte notaris. ( Terdiri dari nama – nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan ).
• Didaftarkan di pengadilan negeri. ( Dokumen berisi izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing – masing.
• Diberitahukan dalam lembaran negara. ( Berupa legailtas dari departemen kehakiman ).

Pengertian Kontrak
Istilah perjanjian atau kontrak merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu contract law, sedangkan dalam bahasa Belanda disebut overeenscomsrecht. Menurut Salim H.S, (2004:3) Perjanjian atau Kontrak adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seseorang yang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Bentuk perjanjian itu berupa suatu rangkaian perkataan yang mengandung janji-janji atau kesanggupan yang diucapkan atau ditulis.
Pengertian Kerja
Kerja adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan sesuatu yang diinginkan atau yang diperoleh. Terdapat beberapa pengertian kerja yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) Kerja adalah perbuatan melakukan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan hasil, hal pencarian nafkah.
Menurut Dr. Franz Von Magnis di dalam Anogara (2009:11), pekerjaan adalah “kegiatan yang direncanakan”. Sedangkan Hegel di dalam Anogara (2009:12) menambahkan bahwa “inti pekerjaan adalah kesadaran manusia”.
Dr. May Smith di dalam Anogara (2009:12) menyatakan bahwa “tujuan kerja adalah untuk hidup”. Dengan demikian, mereka yang menukarkan kegiatan fisik atau kegiatan otak dengan sarana kebutuhan hidup, berarti bekerja.
Pengertian Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja. Dalam kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.
Menurut KUH perdata pasal 1601a kontrak kerja harus memenuhi syarat-syarat seperti dibawah ini :
  • Adanya pekerja dan pemberi kerja
  • Pelaksanaan kerja
  • Waktu
  • Adanya upah yang diterima
Syarat sahnya yang harus tercipta pada suatu kontrak adalah :
  • Kesepakatan, maksudnya adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima. Kesepakatan tidak dapat terwujud jika didalam kontrak adanya unsur paksaan dan lainnya
  • Kewenangan, maksudnya adalah pihak yang membuat kontrak adalah pihak-pihak yang diakui oleh hukum untuk menjadi subyek hukum
  • Kontrak kerja harus sesuai dengan undang-undang
  • Objek didalam kontrak harus jelas, maksudnya adalah tidak ada pertentangan antara kontrak dengan undang-undang
Terdapat 4 macam di dalam prosedur pengadaan tenaga kerja, diantaranya :
  1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Didalam perencanaan tenaga kerja terdapat dua (2) penentuan yaitu secara kuantitas dan kualitas. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dengan cara job analysis. Job analysis dibagi menjadi dua yaitu Job description dan Job Spesification / Job Requirement.
  1. Penarikan Tenaga Kerja
Untuk penarikan tenaga kerja didapat dari 2 sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Sedangkan sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet.

  1. Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
  1. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Terdapat 4 jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
  • Penilaian kualifikasi
  • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
  • Penetapan dan penunjukan langsung
  • Penunjukan penyedia barang/jasa
  • Pengaduan
  • Penandatanganan kontrak
Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
  • mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
  • mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya “suap” untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
SUMBER : http://utiemarlin.blogspot.com/2010/04/cyber-law-computer-crime-act-malaysia.html
                   http://herdygooverclock.wordpress.com/uu-ite-dengan-5-negara-di-asean/
                   http://abdulhamid89.com/?p=100
                   http://ilmumengenaikomputer.blogspot.com/2010/02/pengertian-cyberlaw.html

Read More »

Cyberlaw, Computer Crime Act, Council of Europe Convention On Cyber Crime

Cyberlaw

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw juga merupakan hukum yang terkait dengan masalah dunia cyber. Di Indonesia saat ini sudah ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan dunia cyber, yaitu RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi dan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.

Computer Crime Act (CCA)

Pada tahun 1997, Malaysia telah mengesahkan dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyberlaw seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya. The Computer Crime Act itu sendiri mencakup kejahatan yang dilakukan melalui komputer, karena cybercrime yang dimaksud di negara Malaysia tidak hanya mencakup segala aspek kejahatan/pelanggaran yang berhubungan dengan internet. Akses secara tak terotorisasi pada material komputer juga termasuk cybercrime. Jadi, apabila kita menggunakan komputer orang lain tanpa izin dari pemiliknya, maka tindakan tersebut termasuk dalam cybercrime walaupun tidak terhubung dengan internet.
 
Hukuman atas pelanggaran The Computer Crime Act :
Denda sebesar lima puluh ribu ringgit (RM50,000) atau hukuman kurungan/penjara dengan lama waktu tidak melebihi lima tahun sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut (Malaysia). The Computer Crime Act mencakup, sbb :
- Mengakses material komputer tanpa ijin
- Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain
- Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya
- Mengubah / menghapus program atau data orang lain
- Menyalahgunakan program / data orang lain demi kepentingan pribadi
 
Di Malaysia masalah perlindungan konsumen,cybercrime,muatan online,digital copyright, penggunaan nama domain, kontrak elektronik sudah ditetapkan oleh pemerintahan Malaysia. Sedangkan untuk masalah privasi, spam dan online dispute resolution masih dalam tahap rancangan.
 

Council of Europe Convention on Cyber Crime

Council of Europe Convention on Cyber Crime (Dewan Eropa Konvensi Cyber Crime), yang berlaku mulai pada bulan Juli 2004, adalah dewan yang membuat perjanjian internasional untuk mengatasi kejahatan komputer dan kejahatan internet yang dapat menyelaraskan hukum nasional, meningkatkan teknik investigasi dan meningkatkan kerjasama internasional.

Council of Europe Convention on Cyber Crime berisi Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU-PTI) pada intinya memuat perumusan tindak pidana.

Council of Europe Convention on Cyber Crime ini juga terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara non-Eropa dan menyediakan kerangka kerja bagi kerjasama internasional dalam bidang ini. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional pertama pada kejahatan yang dilakukan lewat internet dan jaringan komputer lainnya, terutama yang berhubungan dengan pelanggaran hak cipta, yang berhubungan dengan penipuan komputer, pornografi anak dan pelanggaran keamanan jaringan. Hal ini juga berisi serangkaian kekuatan dan prosedur seperti pencarian jaringan komputer dan intersepsi sah.

Tujuan utama adanya konvensi ini adalah untuk membuat kebijakan kriminal umum yang ditujukan untuk perlindungan masyarakat terhadap Cyber Crime melalui harmonisasi legalisasi nasional, peningkatan kemampuan penegakan hukum dan peradilan, dan peningkatan kerjasama internasional.

Selain itu konvensi ini bertujuan terutama untuk :
(1) harmonisasi unsur-unsur hukum domestik pidana substantif dari pelanggaran dan ketentuan yang terhubung di bidang kejahatan cyber.
(2) menyediakan form untuk kekuatan hukum domestik acara pidana yang diperlukan untuk investigasi dan penuntutan tindak pidana tersebut, serta pelanggaran lainnya yang dilakukan dengan menggunakan sistem komputer atau bukti dalam kaitannya dengan bentuk elektronik
(3) mendirikan cepat dan efektif rezim kerjasama internasional.

Jadi, perbedaan dari ketiga UU mengenai cybercrime di atas adalah :
Cyberlaw mencakup cybercrime yang dilakukan melalui akses internet. Setiap negara memiliki cyberlaw yang berbeda.
Computer Crime Act merupakan salah satu cyberlaw yang diterapkan di negara Malaysia, yang mencakup kejahatan melalui komputer (tanpa harus melalui internet).
Council of Europe Convention on Cyber Crime merupakan dewan eropa yang membuat perjanjian internasional guna menangani kejahatan komputer dan internet yang berlaku di internasional.

SUMBER : 
http://utiemarlin.blogspot.com/2010/04/cyber-law-computer-crime-act-malaysia.html
http://herdygooverclock.wordpress.com/uu-ite-dengan-5-negara-di-asean/
http://abdulhamid89.com/?p=100
http://ilmumengenaikomputer.blogspot.com/2010/02/pengertian-cyberlaw.html

Read More »

Senin, April 13, 2015

Contoh prosedur dan lembar kerja it audit

Tahapan/Prosedur IT Audit
Tahapan Perencanaan sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
Menyusun laporan.Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

Contoh Prosedur IT Audit
Kontrol lingkungan:
1.Apakah kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
2.Jika data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg terikini dari external auditor
3. Jika sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan financial
4. Memeriksa persetujuan lisen (license agreement)

Kontrol keamanan fisik
1.Periksa apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
2.Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
3.Periksa apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
4.Periksa apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai

Kontrol keamanan logical
1.Periksa apakah password memadai dan perubahannya dilakukan regular
2.Apakah administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user

CONTOH – CONTOH
-Internal IT Deparment Outputnya Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam dan Fokus kepada global, menuju ke standard2 yang diakui.
-External IT Consultant Outputnya Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya Outsourcing yang tepat dan Benchmark / Best-Practices

Contoh Metodologi IT Audit:
BSI (Bundesamt for Sicherheit in der Informationstechnik):
 IT Baseline Protection Manual (IT- Grundschutzhandbuch )
 Dikembangkan oleh GISA: German Information Security Agency
 Digunakan: evaluasi konsep keamanan & manual
 Metodologi evaluasi tidak dijelaskan
 Mudah digunakan dan sangat detail sekali

Lembar Kerja IT AUDIT
•Stakeholders: Internal IT Deparment, External IT Consultant, Board of Commision, Management, Internal IT Auditor, External IT Auditor
•Kualifikasi Auditor: Certified Information Systems Auditor (CISA), Certified Internal Auditor (CIA), Certified Information Systems Security Professional (CISSP), dll.
•Output Internal IT: Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam,  Fokus kepada global, menuju ke standard-standard yang diakui.
•Output External IT: Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya,  Outsourcing yang tepat, Benchmark / Best-Practices.
•Output Internal Audit & Business: Menjamin keseluruhan audit, Budget & Alokasi sumber daya, Reporting.


ambar diatas merupakan contoh lembar kerja pemeriksaan IT Audit. Gambar A untuk contoh yang masih ‘arround the computer‘, sedangkan B contoh ‘through the computer‘.

SUMBER : http://triajiwantoro.blogspot.com/2015/03/contoh-prosedur-lembar-kerja-it-audit.html

Read More »